Warga Relokasi Sinabung Keluhkan Pembangunan Huntap

Bangunan fisik rumah hunian tetap (Huntap) untuk warga korban relokasi dampak erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM –  Warga relokasi dampak erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kecewa dan mengeluhkan fasilitas pembangunan hunian tetap (Huntap) yang akan mereka tempati. Warga dari empat desa, Desa Berastepu, Gurukinayan, Gamber, dan Kuta Tonggal, menilai Huntap tahap II yang dibangun belum layak huni.

“Sampai hari ini semua bangunan Huntap tidak layak huni dan tak dilengkapi fasilitas umum seperti listrik, air, dan lainnya. Hampir semuanya bermasalah,” ucap  Moral Sitepu, seorang warga relokasi asal Desa Gurukinayan, yang akan menempati Huntap tahap II.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo yang memfasilitasi pembangunan Huntap tahap II di Gang Garuda, Desa  Kacaribu, Desa Kutambelin, Desa Surbakti dan Desa Nang Belawan, sampai kini tidak kunjung selesai.

Baca Berita: Kantin Jambur Lige Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp125 Juta

Moral Sitepu beserta warga korban relokasi, mengaku selama 6 tahun letih menanti janji Pemerintah Daerah dan BPBD Karo dalam merealisasikan pembangunan Huntap.

“Sudah 6 tahun kami hidup terombang-ambing. Kami dibohongi,  dibodoh-bodohi dan sangat teraniaya dengan kondisi ini,” ungkap Moral Sitepu, Kamis 17 Januari 2019.

Pembangunan Huntap yang sarat bermasalah, kata Moral Sitepu, menyebabkan para korban dampak erupsi Gunung Sinabung sebagian terpaksa bertahan tinggal, lantaran tidak ada pilihan lainnya. Kondisi memprihatinkan ini diperparah dengan bantuan biaya jatah hidup (Jadup) bagi korban erupsi Gunung Sinabung, hingga kini tak kunjung cair.

“Jatah hidup (jadup) yang dijanjikan pemerintahpun belum cair sampai hari ini. Kami hanya bisa pasrah, bahkan banyak pengungsi yang didera penyakit serius memikirkan kondisi rumah huniaannya yang tak kunjung selesai,” beber Moral, korban relokasi dari Desa Gurukinayan.

Kepala Pelaksana BPBD Karo, Martin Sitepu menegaskan, pembangunan Huntap tahap II masih berlangsung. Dia menyatakan, fasilitas seperti listrik, sudah terpasang.

“Fasilitas umum seperti listrik sudah dipasang. Hanya di Kuta Mbelin saja yang belum karena dilarang oleh masyarakat. Saat ini kita juga sudah mempersiapkan pencairan dana sewa rumah selama dua bulan. Dalam waktu dekat ini dana itu akan ditransfer ke rekening masing-masing,” kata Martin. (Rep-01)