Kapolri Perintahkan Usut Sindikat TPPO di Dalam Negeri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto Instagram Divhumas Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto Instagram Divhumas Polri.

RIENEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di dalam negeri.

Guna mengetahui keberadaan para sindikat tersebut, Kapolri memerintahkan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) bekerjasama dengan mitra Polri di luar negeri.

“Kepolisian diberikan tugas oleh Bapak Presiden menjadi pelaksana harian Satgas TPPO yang sebelumnya diawaki Kementerian PPPA. Ini segera kita tindak lanjuti mengambil langkah-langkah,” kata Kapolri, Rabu, 31 Mei 2023.

Kapolri menjelaskan, Divhubinter bisa kerja sama dengan negara-negara counterpart Polri untuk mengetahui sindikat-sindikat yang bekerja sama dengan kelompok di Indonesia.

Menurut Kapolri, data yang diperoleh menunjukkan sembilan juta masyarakat yang bekerja di luar negeri, lima juta berangkat dengan cara ilegal.

Sehari sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas membahas kejahatan TPPO. Human trafficking ini menjadi atensi Presiden Jokowi dan memerintah kepolisian mengambil langkah cepat dalam dalam penanganan kasus TPPO.

Artikel lain

Kasus TPPO Atensi Presiden Jokowi, Setahun 1900 Jenazah WNI Dipulangkan

Operasi Narkoba di Sumatera Polri Ungkap Sabu Larutan di Gorden

240 WNI Korban TPPO Scamming di Filipina Dipulangkan

“Presiden tadi menyatakan melakukan restrukturisasi Satgas tim tindak pidana perdagangan orang. Kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi pada Selasa, 30 Mei 2023.

Menurut Mahfud, dalam rapat terbatas tersebut, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani melaporkan bahwa jenazah warga Indonesia yang kembali karena TPPO dalam satu tahun mencapai lebih dari 1.900 orang.

“Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu, sudah mencapai 55 mayat pulang karena perdagangan orang,” sebut Mahfud MD.

Artikel lain

PSHK UII: Jabatan Pimpinan KPK Empat Tahun Tidak Inkonstitusional

Tim Virtual Bidhumas Polda Kalteng Mediasi Ancaman Penyebaran Konten Dewasa

Cara Desa Wisata Naik Kelas Melalui 4P

Merespons hal tersebut, Kapolri memerintahkan jajarannya mengusut kelompok dalam negeri yang bekerjasama dengan sindikat TPPO di luar negeri. (Rep-02)

Sumber: BPMI Setpres, Humas Polri