RIENEWS.COM – Kecelakaan kerja yang menimpa tiga pekerja cat dinding Hotel Pelawi, telah diselesaikan secara keluargaan. Owner Hotel Pelawi, Jhoni Sembiring Pelawi menyatakan, telah menemui keluarga korban.
Tiga pekerja pengecatan bangunan dinding luar Hotel Pelawi di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan meninggal dunia pada Kamis, 7 November 2024.
“Tadi (Kamis) malam juga kita sudah bereskan semuanya. Mulai dari visum di RSU Kabanjahe, pengantaran jenazah ke rumah duka hingga ke pemakaman, serta pembicaraan kepada pihak keluarga, pemberi santunan uang duka,” ungkap Jhoni pada wartawan, Jumat, 8 November 2024.
Dijelaskannya, di antara korban meninggal ada yang langsung dimakamkan, dan ada yang dibawa ke kampung halamannya.
“Tadi malam ada juga langsung kita makamkan di pemakaman umum Jalan Irian Kabanjahe. Serta ada yang dibawa ke kampungnya di Sidikalang, dan ada juga hari Minggu ini akan dimakamkan,” sebut Jhoni.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto mengucapkan belasungkawa atas peristiwa tewasnya tiga pekerja pengecat dinding Hotel Pelawi, yang mengalami kecelakaan kerja.
“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” kata Kapolres.
Artikel lain
Kecelakaan Kerja, Tiga Tukang Cat Hotel Pelawi Kabanjahe Tewas
Polisi Tangkap Tersangka Kasus Mayat Perempuan Dalam Tas di Karo
Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT Menewaskan 10 Orang
Kapolres mengungkapkan akan melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa tersebut.
AKBP Eko Yulianti mengimbau masyarakat khususnya para pekerja bangunan, agar selalu berhati-hati saat bekerja di sekitar instalasi listrik, terlebih aliran listrik bertegangan tinggi.
“Kami mengingatkan semua pihak waspada ketika bekerja di dekat jaringan listrik untuk menghindari risiko kecelakaan serupa,” imbuh Kapolres Karo.
Tiga dari empat pekerja pengecatan dinding Hotel Pelawi mengalami kecelakaan kerja, diduga dipicu aliran listrik bertegangan tinggi.
AKBP Eko Yulianto menyatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, peristiwa yang dialami pekerja di Hotel Pelawi terjadi saat memindahkan perancah besi (scaffolding).
“Ketika perancah besi digeser tanpa sengaja menyentuh Jaringan Tegangan Menengah (JTM) berkekuatan tegangan 20 kilo Volt (kVA), yang berada di samping bangunan hotel. Akibatnya, korban tersengat arus listrik yang menyebabkan (korban) terpental dan tewas di tempat,” ujar AKBP Eko Yulianto.
Artikel lain
18 NGO Desak Pemerintah Indonesia Serius Tangani Pengungsi Rohingya di Aceh
Polda Metro Jaya Buron Dua Pegawai Kementerian Komdigi Kasus Judol
Diskusi Jurnalisme Membahas Buku ‘Runtuh Dari Dalam’
Ada pun korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan kerja itu, menurut AKBP Eko Yulianto, Rigen Lamatur Siregar (25 tahun), Irpin Sembiring (32 tahun), warga Gang Kalihara, Lorong I, Jalan Veteran Kabanjahe, dan Jeriko Tinambunan (32 tahun), warga Jalan Irian Kabanjahe. (Rep-01)






