RIENEWS.COM – Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian alam kawasan Danau Toba.
Hal itu disampaikan Kapolda dalam acara Launching Penanaman Sejuta Pohon di kawasan Danau Toba, Geopark Kaldera Toba, Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, dihadiri Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, anggota DPRD Sumut Salmon Sagala, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu dan jajaran perwira Polda Sumut, Selasa 15 Oktober 2019.
“Alam harus kita jaga karena manusia tidak pernah terlepas dari alam. Kerusakan alam, kebakaran hutan dan lahan, ditimbulkan karena ulah manusia, harus kita perbaiki kembali, reboisasi. Diharapkan ke depannya dapat kembali lestari, sehingga anak cucu kita dapat menikmati Danau Toba ini,” katanya.
Baca Berita:
Pekan Ini, Kepala BNPB Letakan Batu Pertama Pembangunan Huntap III
KPU Karo Tegaskan Belum Saatnya Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Agus mengajak pengusaha turut berkonstribusi menjaga kelestarian alam di kawasan Danau Toba.
“Kita tidak akan bisa memperbaiki alam jika kita tidak melakukan upaya-upaya untuk melestarikan dan menanaminya kembali kawasan yang rusak, atau dieksploitasi oleh manusia,” katanya.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R. Hutajulu, menanam pohon di kawasan Geopark Kaldera Toba, Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Selasa 15 Oktober 2019. [Foto Ist | Rienews]
“Kita harus sambut dengan gegap-gempita karena pemerintah pusat telah menjadikan Danau Toba sebagai super prioritas pembangunan industri pariwisata unggulan di Indonesia. Mari bersama-sama melestarikan Danau Toba,” ajak Kapolda.
Dalam sambutannya sebelum penanaman pohon, Irjen Agus Andrianto menyatakan terima kasih kepada Pemda Karo dalam kegiatan penanaman pohon di kawasan Danau Toba.
“Kami memilih lokasi penanaman ini di Karo sebagai bentuk kecintaan kami terhadap Karo,” katanya.
Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi program Penanaman Sejuta Pohon dan kegiatan bakti sosial oleh Polda Sumatera Utara di Kabupaten Karo. (Rep-01)






