RIENEWS.COM – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Hj. Nurhazijah mengungkapkan ada sembilan persoalan yang harus segera diselesaikan dalam percepatan penanganan dampak dan korban erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo.
Hal itu disampaikan Wagubsu saat menggelar rapat bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana, Dandim 0205/TK Letkol Inf. Taufik Rizal, Kapolres Karo AKBP Benny R. Hutajulu Sik, Asisten I Pemerintahan Drs. Suang Karo-Karo, Asisten II Perkembangan Ekonomi Jernih Tarigan SH., Kalak BPBD Ir. Martin Sitepu, Kadis PUPR Ir. Paten Purba. Kepala BPBD Pemprov Sumut Riadil Lubis, Kadis Kehutanan Pemprov Sumut Ir. Halen Purba.
Rapat dipimpin langsung Wagubsu Hj. Nurhazijah merupakan tindaklanjut dari kunjungan kerja Kepala BNPB Willem Rampangilei padaRabu 28 Februari 2018.
KLIK: Bunga Rafflesia Tumbuh Di Desa Terdampak Erupsi Gunung Sinabung
Wagubsu menegaskan 9 catatan persoalan terungkap dari hasil kunjungan kerja Kepala BNPB ke Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Menurut Wagubsu, persoalan tersebut mesti segera diselesaikan.
Dalam rapat yang dilangsungkan, Jumat 2 Maret 2018, di Ruang Melati, lantai 9, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan. Wagubsu membeberkan garis besar 9 persoalan tersebut.
“Dalam forum ini saya utarakan ada sembilan poin permasalahan yang saya catat. Sebagaimana pesan dari kunker (kunjungan kerja) Kepala BNPB beberapa hari yang lewat, agar segera Pemerintah Provinsu Sumatera Utara ditindaklanjuti,”ujar Wagubsu.
Persoalan pertama, menurut Wagubsu, pembebasan lahan masyarakat yang terkena pembangunan Sabo Dam di Kecamatan Tiganderket. Dijelaskannya, rencana pembangunan Sabo Dam oleh Kementerian PUPR, 14 unit dengan masa pengerjaan sampai tahun 2019, di antaranya 10 pembangunan Sabo Dam masa pengerjaan tahun 2018.
Kedua, antisipasi penanganan lahar dingin pada malam hari, diperlukan lampu penerangan ( light tower), safety warning system sirene, serta pengadaan alat berat beko sebanyak 6 unit membersihkan lahar dingin di sepanjang aliran.
“Ketiga, percepatan pelaksanaan relokasi pengungsi tahap III ( Huntap III) yang direncanakan di Siosar, saat ini izin kawasan hutan untuk relokasi pengungsi erupsi Sinabung telah terbit dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor SK .347/MENLHK/SETJEN/PLA 2/10/2017 tanggal 12 Oktober 2017. Serta izin lingkungan dari Pemda Karo tanggal 20 Desember 2017 juga Sudah terbit,” ujar Wagubsu.
Sedangkan persoalan keempat, menurut Wagubsu, izin penebangan kayu (IPK ) belum terbit, diharapkan dicantumkan nama perusahaan yang akan melaksanakan penebangan kayu oleh Bupati Karo. Kelima, peningkatan pengawasan zona merah oleh TNI /Polri dibutuhkan sarana dan prasarana berupa mobil patroli yang dilengkapi dengan pengeras suara, dan perlengkapan personel seperti lampu senter, baju hujan, sepatu,dan lainnya.
“Keenam, Pemda Karo segera menerbitkan dan membuat “by name by address” untuk pengungsi yang akan direlokasi pada tahap III di Siosar, sebanyak 1.098 unit rumah,” jelas Wagubsu.
Hj.Nurhajizah mengatakan, poin ketujuh permasalahan, Pemda Karo diminta untuk segera melaksanakan revisi atau perubahan renaksi (rencana aksi) serta menginventarisasi masalah yang dihadapi .
“Kedelapan Pemda Karo, menyampaikan progres terkini dan langkah-langkah tindak lanjut yang dilaksanakan dan dapat dituangkan dalam renaksi. Kesembilan, realisasi peruntukan dana hibah dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Karo pada tahun anggaran 2017 dikeluarkan akhir Desember 2018,” tegas Wagubsu. (Bay)






