Polisi Amankan 4 Pemain Beserta Mesin Judi Ketangkasan

Personel Polres Tanah Karo mengamankan satu unit mesin judi ketangkasan, disebut game zone tembak ikan, dari sebuah warung kopi di Jalan Lintas Kutacane, Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM –  Seorang wanita bersama tiga pria diamankan oleh personel Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo dari Desa Buluh Pancur, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin malam, 21 Oktober 2019.

Mereka diciduk dari sebuah warung kopi, dalam operasi yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo yang dipimpin Kanit IV, Ipda Codet. Dalam operasi itu juga turut disita satu mesin judi ketangkasan, dikenal dengan sebutan mesin tembak ikan atau game zone.

“Personel Satuan Reserse Kriminal (Polres Tanah Karo) berhasil mengamankan empat pemain game zone jenis tembak ikan, satu mesin tembak ikan berikut uang tunai Rp870 ribu, dan satu chip pengisi koin,” ujar Paur Humas Polres Tanah Karo, Aiptu J. Sitepu kepada wartawan, Selasa 22 Oktober 2019.

Baca Berita:

Kodam I/BB Gelar Karya Bakti di Desa Terdampak Erupsi Gunung Sinabung