RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi dan memberikan reward atas kinerja personel pencegah dan pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dalam menangani peristiwa kebakaran di Pasar (Pajak) Tradisional Berastagi, pada Selasa dinihari, 17 November 2020.
“Keberhasilan tim ini patut kita apresiasi dan kita beri reward sebagai motivasi dan semangat agar ke depan lebih baik lagi dan profesional dalam menjalankan tugas. Jangan dilihat jumlah banyaknya sembako ini. Tapi nilailah adanya kepedulian pemerintah dan perhatian atas kinerja tim Damkar yang selama ini tangguh di lapangan, pantang pulang sebelum api padam,” ujar Terkelin menyerahkan sembako secara simbolis, Rabu 18 November 2020, di ruang Kesenian Taman Mejuah-Juah Berastagi.
Pemberian reward ini, diklaim Terkelin, yang pertama kali diberikan kepada Damkar Karo.
“Setahu saya, baru pertama kali ini saya memberikan penghargaan. Tidak ada kata terlambat, semua itu ada proses,” katanya.
Kasatpol PP Hendrik Philemon Tarigan membenarkan pemberian reward ini merupakan yang pertama dilakukan, dan terjadi di masa kepemimpinan Bupati Karo Terkelin Brahmana.
Baca Berita:
Tingkatkan PAD, Pemkab Karo Pasang Tapping Box di Hotel dan Restoran
Kebakaran Pasar Berastagi, Pemkab Karo Ajukan Permintaan Bantuan ke Kemensos
Hendrik menyebutkan, reward sembako di antaranya telur, minyak goreng, dan gula diberikan kepada 110 personel Damkar.
“ Penghargaan ini sebagai penambah motivasi dalam bertugas agar tim Damkar meningkatkan kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan. Sesuai semboyan Yudha Brama Jaya artinya Menang Melawan Api, dan memiliki moto pantang pulang sebelum api padam,” pungkas Hendrik.
Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan yang turut menghadiri kegiatan pemberian reward tersebut, meminta personel Damkar tetap semangat dalam menangani penanggulangan kebakaran.
“Tetaplah semangat dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Kami tahu dalam kondisi bagaimana pun tim Damkar harus selalu siap,” imbuhnya. (Rep-01)






