PEMILU  

Masa Kampanye Pemilu 2024 Berpotensi Banyak Pelanggaran

Maskot Pemilu 2024.
Maskot Pemilu 2024.

RIENEWS.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan agar KPU dan Bawaslu ekstra fokus di masa kampanye Pemilu 2024, karena berpotensi banyak pelanggaran.

“Penyelenggara pemilu harus bertindak profesional dalam tahapan kampanye, jangan ada yang melenceng,” tegas anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo.

Menurut Ratna, tahapan kampanye merupakan uji kelayakan sesungguhnya bagi penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat hingga tingkat Adhoc.

“Menurut catatan DKPP, tahapan yang paling besar potensi pelanggarannya adalah tahapan kampanye,” kata Ratna dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Masa Kampanye, Minggu, 19 November 2023.

Dalam rapat kerja teknis penanganan pelanggaran masa Pemilu 2024, anggota Bawaslu Puadi menegaskan, jajaran Bawaslu provinsi hingga  kabupaten dan kota tidak boleh sembarang menyatakan suatu laporan adalah temuan. Sebab, temuan harus dapat dibuktikan.

Puadi menekankan jajaran pengawas lebih pintar dari orang yang diawasi dan memahami regulasi. Memahami mekanisme penanganan pelanggaran sesuai aturan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Artikel lain

Putusan DKPP: Ketua Bawaslu Kota Surabaya Diberhentikan

Perguruan Tinggi Islam Swasta Diimbau Aktif Awasi Pemilu 2024

Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Cak Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

“Temuan itu pengawasan aktif yang harus bisa dibuktikan, 90 persen. Jangan coba-coba sesuatu diklaim temuan tapi ternyata berhenti karena tidak cukup bisa dibuktikan,” kata Puadi, Selasa malam, 20 November 2023.

Dijelaskannya, Bawaslu harus tetap merangkul komplain masyarakat ketika mereka melakukan upaya hukum. Maka divisi penanganan pelanggaran tidak boleh sembarangan, melainkan dapat menyampaikan data dengan valid agar tidak menimbulkan hoaks.

“Kalau data gak valid jangan sekali-kali ekspos, kerjakan secara profesional supaya kerja kita nggak main-main. Kalau kita tidak ngerti belajar pahami, telusuri dengan benar,” katanya.

Puadi mengungkapkan, tahapan kampanye yang tinggal hitungan hari, sehingga potensi pelanggaran dapat berubah menjadi temuan. Hal perlu diawasi secara benar, untuk menentukan hal mana yang melanggar dan menjadi temuan atau bukan.

Artikel lain

Presiden Jokowi Tegaskan Indonesia Akan Terus Dukung Perjuangan Palestina

Menlu Retno Kutuk Agresi Israel ke RS Indonesia di Gaza

Milad 111 Tahun Muhammadiyah Ajak Selamatkan Semesta

“Pahami kasusnya, cara menangani, menelusuri pokok masalahnya. Mesti memahami kalau tidak susah mengungkap kasus-kasus yang ada,” tegas Puadi dilansir dari laman Bawaslu. (Rep-02)

Sumber: DKPP