PEMILU  

Gugat Pilpres 2024 AMIN: Semoga Allah Bukakan dan Teguhkan Para Hakim

Pasangan Anies-Imin pertama daftar ke KPU di hari pertama pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024. Foto Rienews.com.
Pasangan Anies-Imin pertama daftar ke KPU di hari pertama pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024. Foto Rienews.com.

RIENEWS.COM – Pasangan AMIN memutuskan menggugat ke Mahkamah Konstitusi proses Pemilu Pilpres 2024. Keputusan ini disampaikan Anies Baswedan dan Cak Imin, usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu Pilpres 2024 pada Rabu malam, 20 Maret 2024.

Ketua KPU Pusat Hasyim Asyari membacakan hasil perolehan suara sah untuk ketiga pasangan capres dan cawapres 2024. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 AMIN (Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar) memperoleh 40.971.906 suara. Pasangcan capres-cawapres urut 2 Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara. Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memperoleh 27.040.878 suara.

Usai KPU menetapkan hasil Pilpres dan Pemilu 2024, pasangan capres-cawapres AMIN menegaskan menempuh jalur konstitusi. Anies Rasyid Baswedan menekankan bahwa dalam sebuah pemilihan proses itu tidak kalah penting dari pada hasilnya. Tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih atau legitimasi keputusan bisa menyebabkan keraguan.

Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan mereka telah memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berikut pernyataan lengkap Anies Baswedan dan Cak Imin usai KPU mengumumkan hasil Pemilu dan Pilpres 2024.

Anies Baswedan:

Saudara-saudara sekalian, hari ini KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama.

Tapi dalam sebuah pemilihan proses itu tidak kalah penting dari pada hasilnya. Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan, terbuka, adil, jujur, bebas dari berbagai macam tekanan. Untuk apa? untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati.

Proses pemilihan penting untuk menjaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusivitas dalam hasilnya. Tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih atau legitimasi keputusan bisa menyebabkan keraguan. Maka menjaga integritas pemilihan adalah fundamental untuk kelangsungan demokrasi, dan untuk terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan.

Atas dasar itu, izinkan kami menyampaikan pernyataan untuk menanggapi proses pemilu yang sejak awal hingga saat ini.

Cak Imin:

Saudara-saudara sekalian, sepanjang perjalanan Pilpres kali ini, sejak awal kita melihat dan menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan dan pembiaran pada proses yang tidak wajar, yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini.

Sudah menjadi rahasia umum berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum pencoblosan. Mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara. Dan semua ini telah menjadi catatan media serta catatan publik.

Mas Anies dan saya maju dalam pencalonan sebagai capres dan cawapres ini untuk membawa misi perubahan menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua, menegakkan kembali demokrasi dan menunaikan janji-janji reformasi.

Dan berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara kepada kami berdua. Maka demi memperjuangkan mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir. Kami memutuskan meminta tim hukum AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini.

Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh Timnas Hukum AMIN. Semua ini nanti akan disampaikan oleh tim hukum kepada Mahkamah Konstitusi.

Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada tim hukum yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir dan tentu dikawal dan didukung sepenuhnya oleh Timnas AMIN di bawah kepemimpinan Kapten Timnas Muhammad Syaugi.

Kami menyerukan kepada relawan dan pendukung, mari kita dukung sepenuuhnya tim hukum berjuang di jalan konstitusional yang telah tersedia secara sah, dan kita semua akan terus menjaga etika demokrasi menjaga suasana kedamaian dan persatuan.

Artikel lain

Kecurangan Pemilu, Jokowi Berdalih Mekanisme Pengawasan Berlapis

Dugaan Pemilu Curang, 3 Parpol Pengusung AMIN Dukung Hak Angket

Film ”Dirty Vote” Ungkap Kecurangan Politik Pemilu yang Menahun

Anies:

Saudara-saudara sekalian, kepemimpinan yang lahir dari proses yang ternodai dengan penyimpangan, dengan kecurangan akan menghasilkan rezim yang outputnya nanti, keluarannya nanti adalah kebijakan-kebijakan yang penuh dengan ketidakadilan, dan ini yang tidak ingin kita temui di Indonesia, dan kita tidak ingin ini terjadi.

Dalam prinsip demokrasi modern, ketika melihat ketidaknormalan, ketika melihat penyimpangan demokrasi, maka langkah yang dilakukan bukanlah marah-marah lalu agitasi kepada publik, tapi langkah yang dlakukan adalah mengumpulkan semua sinyalemen, semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim, ke depan Mahkamah Konstitusi. Ini ciri pribadi, ciri organisasi dan ciri negara yang moderen, yang matang, yang beradab.

Karena ini sejak awal kami katakan, kami tidak akan gegabah walaupun kami merasakan sejak masa kampanye sampai pemilihan terlalu banyak ketidaknormalan, penyimpangan yang kami alami.

Kami memilih untuk mengumpulkan itu semua secara hati-hati, melakukan validasi, memastikan akurat, kenapa? karena kita ingin negeri ini, negara tercinta kita ini terus maju, makin matang dalam berdemokrasi, makin matang dalam bernegara.

Dan ini kita kerjakan dengan keseriusan, kita tidak ingin proses demokasi yang terjaidi membuat kita mundur mendekati pra-reformasi. Karena itulah kita menjaga semua proses ini dengan secara baik, secara tertib.

Walaupun itu semua kita lakukan, akan ada saja yang berusaha merendahkan usaha konstitusional ini, ada saja nanti yang akan mendegradasi usaha konstitusional ini, seakan ini adalah sikap penyangkalan dan tidak mau menerima kekalahan.

Izinkan kami tegaskan di sini. Kami tidak ingin membiarkan penyimpangan atas demokasi itu berlalu tak ditantang, kami tidak ingin penyimpang itu berlalu tanpa catatan, kami tidak ingin ini menjadi preseden yang buruk bagi generasi-generasi yang akan datang. Biarlah cukup berhenti sampai di sini. Jangan ada pembiaran. Bila penyimpangan, pelanggaran dibiarkan dia menjadi kebiasaan, bila kebiasaan dibiarkan dia menjadi budaya.

Kita tidak ingin budaya demokrasi kita penuh dengan ketidaknormalan. Kita ingin mengembalikan demokrasi kita menjadi demokrasi yang penuh dengan kewarasan, demokrasi yang mengedapankan adab, ini yang harus kita kerjakan.

Karena itulah kenapa kita memilih jalur ini, karena kita ingin agar pengalaman ini nantinya tidak menular, ke pemilihan-pemilihan berikutnya.

Walaupun kami sadar kita ini dalam situasi yang tidak normal. Banyak yang menyampaikan kepada kami bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinannya amat kecil.

Berbagai pihak mengatakan, ini lembaga-lembaga negara yang terkait pemilu, terkait penyelenggaraan sengketa, telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang telah terbukti melanggar etik, bahkan ada yang ketuanya sudah melanggar kode etik berkali-kali, sudah diberikan sanksi berkali-kali, tapi tetap saja dibiarkan menjalankan peran itu. Padahal perannya memiliki dampak pada kehidupan seluruh bangsa Indonesia dan perjalanan ke depan negara kita.

Meskipun kita dengar itu semua, meskipun kita saksikan ketidaknormalan itu, tapi kami tetap memilih berada pada jalan jalur konstitusi.

Kami berharap pertolongan Allah Subhana wa Ta’ala, pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga Allah bukakan, Allah teguhkan para hakim konstitusi itu, untuk mereka bisa imparsial, untuk mereka memiliki keberanian, untuk mereka mengambil keputusan yang adil, keputusan yang benar, keputusan yang nantinya akan mereka pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.

Keputusan yang akan mereka pertanggungjawabkan dihadapan sejarah perjalanan bangsa Indonesia, yang akan dipertanggungjawabkan di depan anak-cucu mereka dikemudian hari. Ini adalah harapan kita.

Kami yakin Insya Allah, mereka akan bisa menjalankan apa yang menjadi harapan dari kita semua.

Artikel lain

Bawaslu Surati KPU 3 Kali Imbau Konversi Penghitungan Sirekap Dihentikan

Siber Pemilu 2024 Kacau, Cyberity Menduga KPU Lakukan Pembiaran

Koalisi Sipil, Unsur Kecurangan Pemilu Terstruktur, Sistemastis dan Masif Terpenuhi

Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan, kita dukung langkah tim hukum dan kita biarkan segala temuan itu nantinya disampaikan dan menjadi rekam yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (Rep-02)

Sumber: Akun X Anies Baswedan