“Kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” ujar Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers pengungkapan kasus itu pada Jumat, 3 November 2023.
Dalam pengungkapan peredaran narkoba ini, Bareskrim Polri menangkap delapan tersangka dengan peran berbeda. Tersangka MAP berperan sebagai pengelola akun media sosial, tersangka D sebagai pemegang rekening, tersangka AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, tersangka BS, MRE, AR dan R masing-masing sebagai peracik (koki), serta tersangka EH sebagai peracik dan distributor.
Pengungkapan kasus ini, Bareskrim Polri tengah memburu tiga tersangka lainnya, kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu oleh seluruh jajaran Polri.
Hal ini telah diinstruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.
Artikel lain
51 Ton Bantuan Indonesia untuk Palestina Diberangkatkan
Anggota BPK RI AQ Tersangka Kasus Korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo
Perkara PHK Jurnalis Akurat.co Berlanjut ke PHI Yogyakarta
“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba, sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” imbuh Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada. (Rep-02)
Sumber: Humas Polri