PEMILU  

Besok MK Mulai Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi.

RIENEWS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Rabu, 27 Maret 2024, mulai menyidangkan gugatan sengketa Pilpres 2024, yang dimohonkan paslon caspres-cawapres Anies-Cak Imin, dan Ganjar-Mahfud.

MK telah menerima dan menerbitkan nomor registrasi permohonan kedua paslon capres-cawapres. Paslon capres-cawapres Anies-Cak Imin, dengan nomor registrasi perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Sedangkan untuk paslon Ganjar-Mahfud, 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam permohonan sengketa Pilpres 2024 ke MK, kedua paslon Pilpres menggugat Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilu Pilpres dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD provinis/kaupaten/kota secara nasional dalam Pemilu 2024. Ada pun termohon dalam sengketa itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan paslon nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sidang perdana sengketa Pilpres 2024 akan digelar sejak Rabu pagi. Dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi, agenda sidang sengketa Pilpres 2024, yakni pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan Pemohon).

Juru Bicara MK, Fajar Laksono menegaskan, MK telah menyiapkan keperluan untuk persidangan, baik ruang persidangan, serta keamanan dalam ruang sidang dan di luar ruang persidangan.

Fajar menjelaskan, dalam ruang persidangan sengketa Pilpres 2024, MK membatasi jumlah kursi untuk para Pemohon dan Termohon, yakni 12 kursi. Selain itu, kata Fajar, MK menyediakan dua kursi untuk pihak prinsipal, yaitu paslon pemohon

Fajar menjelaskan, masing-masing pemohon akan diberikan kuota 12 kursi dan ditambah dua kursi apabila calon presiden dan wakil presiden (prinsipal pemohon) hadir di persidangan.

Fajar menyatakan, semua pihak yang terlibat dalam persidangan besok telah diundang oleh MK untuk hadir dalam sidang.

“Namun, belum ada konfirmasi mengenai kehadiran dari dua capres dan cawapres,” kata Fajar, Selasa, 26 Maret 2024.

Dijelaskannya, sidang sengketa Pilpres 2024 akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan menyidangkan permohonan sengketa Pilpres 2024 dari paslon Anies-Cak Imin. Sedangkan untuk permohonan paslon Ganjar-Mahfud, akan digelar pada Rabu siang, pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Hakim MK Gelar RPH

Jelang dimulianya persidangan sengketa Pilpres 2024, hakim MK menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). Wakil Ketua MK, Saldi Isra menyebutkan, RPH yang digelar membahas teknis persidangan.

“Soal teknis persidangan, kita sudah mulai menghitung hari, kapan mau untuk penyampaian keterangan dan segala macamnya karena (PHPU Presiden) tidak boleh lebih dari 14 hari kerja. Jadi, di dalam 14 hari kerja itu sekaligus kan ada waktu kami memutus dan bikin putusan,” kata Saldi Isra usai mengikuti RPH di Gedung 1 MK pada Senin, 25 Maret 2024.

Artikel lain

Gugatan Pilpres Ketua MK Suhartoyo Sebut Selesai 14 Hari Berikut Tahapannya

Gugat Pilpres 2024 AMIN: Semoga Allah Bukakan dan Teguhkan Para Hakim

PPP dan Demokrat Ajukan PHPU 2024 di Belasan Provinsi ke MK

Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden (PHPU Presiden) secara pleno pada Rabu, 27 Maret 2024.

Adapun hakim konstitusi yang akan menangani sengketa Pilpres 2024, berjumlah delapan hakim yaitu, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

Sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan ikut terlibat dalam persidangan PHPU Presiden 2024. Sedangkan, Hakim Konstitusi Arsul Sani dipastikan ikut menangani sidang sengketa Pilpres 2024, selama tidak ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang.

Prabowo-Gibran Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam PHPU Presiden 2024, ke MK pada Senin, 25 Maret 2024.

Juru bicara tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, menyiapkan 45 advokat dalam menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK yang diajukan paslon nomor dan nomor 3.

“Tim Pembela ini sudah satu sikap dan siap serta mampu menjawab seluruh argumen dan membantah bukti-bukti yang diajukan para Pemohon dalam dua permohonan yang diajukan ke MK ini. Tim Pembela telah kerja maraton untuk menghadapi seluruh dalil para Pemohon,” kata Yusril.

MK Dijaga 400 Personil Polri

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Condro Purnomo mengatakan, menurunkan 400 personil dalam rangka menjaga keamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi.

“Mulai besok akan menyiagakan 400 personel, yang akan melakukan pengamanan setidaknya,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Susatyo kepada para wartawan di Gedung MKRI, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024.

Susatyo mengungkapkan, pihaknya bersama Polda Metro Jaya, masih mengevaluasi dan mengantisipasi akan adanya aksi demo.

Artikel lain

Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Dibuka Hari Ini Hingga 1 April

MK Terima 265 Perkara Sengketa Pemilu 2024 Meningkat Dibanding Pemilu 2019

41 PSN Ditarget Selesai 2024, 36 PSN Terkendala Lahan dan Tata Ruang

“Kami evaluasi bersama Polda Metro Jaya. Tentu kita juga akan mengantisipasi maksimal apabila hal tersebut dilaksanakan oleh masyarakat,” katanya. (Rep-02)

Sumber: Mahkamah Konstitusi