Kepolisian masih fokus dalam pengejaran terhadap tersangka EG yang kini berstatus buron, mengimbau pihak keluarga EG membantu Kepolisian untuk menyerahkan tersangka.
“Tersangka saat ini buron, diharapkan pihak keluarga dapat membantu pihak Kepolisian untuk menyerahkan tersangka,” imbuh AKP Firman.
Kepala Desa Bulanjahe, Perdinan Sitepu menyatakan, pihak keluarga direncanakan akan memakamkan korban pada Jumat 18 Januari 2019.
“Korban meninggalkan seorang isteri dan dua orang anak,” kata Perdinan.
Peristiwa pembunuhan terhadap Efendi Sembiring terjadi, Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Efendi Simbiring Kembaren dihabisi EG dengan menggunakan senjata tajam, tak lama keluar dari warung kopi di Desa Bulanjahe.
Tersangka EG langsung menyusul korban, dan tanpa ba-bi-bu, korban dihajar tersangka hingga korban menderita luka di bagian kepala, wajah, dan tangan.
Warga yang mendapati korban kritis di depan rumah warga bermarga Sitepu, langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe. Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan. (Rep-01)