SUMUT  

Gubsu Bobby Beri Waktu Dua Pekan Aplikator Sikapi Tuntutan Driver Ojol

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons aksi ribuan driver Ojol yang berunjukrasa di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, pada Selasa, 20 Mei 2025. Foto Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons aksi ribuan driver Ojol yang berunjukrasa di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, pada Selasa, 20 Mei 2025. Foto Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu.

Dari keempat tuntutan driver online tersebut, Bobby berharap ada yang dikabulkan oleh aplikator, seperti jaminan perlindungan dan kesehatan.

“Saya sebagai Gubernur Sumut minta satu saja dari empat tuntutan, bisa Pak,” kata Bobby kepada sejumlah perwakilan aplikator yang hadir dalam aksi.

Gubsu memberi waktu dua minggu bagi perwakilan aplikator untuk berkoordinasi dengan pimpinannya, merespons tuntutan para driver Ojol. Selanjutnya, kata Bobby, akan dijadwalkan pertemuan bersama driver dan aplikator, terkait solusi terbaik atas tuntutan massa.

Perwakilan pimpinan aplikator, Fadil Pasaribu menyatakan, pihaknya selalu membuka ruang diskusi untuk para mitra, termasuk payung hukum apa yang ditetapkan pemerintah. Terkait komisi, menurut Fadil, pihaknya mengikuti peraturan pemerintah bahwa tidak lebih dari 20 persen.

“Kita selalu terbuka, hitungannya sebenarnya sudah bisa dilihat dari notifikasi. Aspirasi dari teman-teman bisa ditampung dan membuka ruang diskusi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan perwakilan aplikator driver online lainnya. Dikatakan, bahwa tuntutan dan aspirasi dari para driver Ojol akan disampaikan ke kantor pusat.

Perwakilan aplikator beralasan tidak bisa memutuskan kebijakan yang merupakan wewenang dari pusat. Mereka pun meminta waktu dua Minggu untuk menindaklanjuti tuntutan massa.

Koordinator aksi, Agam Zubir menyatakan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution yang telah merespons langsung aksi dan tunutan driver online.

Artikel lain

Gubsu Bobby Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

Jurnalis Faridl Lawan CNN Indonesia, Tim Hukum Kirim Kontra Memori Kasasi

Tidak Miliki Dokumen, Imigrasi Medan Tangkap 23 WN Bangladesh

“Pemerintah harus hadir dan mengintervensi, jangan ada lagi pembiaran seperti saat ini,” pungkasnya. (Rep-01)