“Setelah mayat bayi dimasukkan ke dalam mesin cuci, selanjutnya pelaku menuju ke kamar mandi untuk membersihkan bekas melahirkan. Sekira pukul 11.30 WIB, pelaku pada saat mengajak anak yang lainnya bermain melihat gerobak sampah yang berada di depan masjid. Kemudian pelaku kembali ke rumahnya dan mengambil bungkusan tersebut untuk dibuang ke gerobak sampah,” ucap Kapolsek Sukmajaya, AKP Supriyadi, menambahkan.
Kepada petugas, ibu muda ini mengaku nekat menghabisi darah dagingnya sendiri karena takut pada sang suami yang pernah berkata tidak ingin punya anak lagi. Selain menetapkan Dede sebagai tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa gendongan bayi.
“Jadi sesaat sebelum dibuang ke gerobak sampah, pelaku sempat memastikan dahulu apakah anak sudah tewas atau belum, barulah dia buang.
Dugaan sementara aksi ini dipicu masalah ekonomi juga, sebab suami pelaku hanya buruh serabutan dan tak ingin punya anak lagi. Kasusnya akan kami dalami lagi,” ucap Kapolsek.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal diancam dengan jeratan Pasal 338 tentang pembunuhan berencana dan Undang-undang Perlindungan Anak.[DUB]