Jadi Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Bui Seumur Hidup

Beredar foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto istimewa.
Beredar foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto istimewa.

Dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 12 e atau pasal 12B serta pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menjelaskan, pasca ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka, Mabes Polri mengirimkan surat ke Sekretariast Negara.

“Iya surat pemberitahuan tersangka,” kata Kombes Arief pada Kamis, 23 November 2023.

Arief mengungkapkan, penyidik belum merencanakan panggilan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya akan menyusun jadwal pemeriksaan pada Kamis siang.

Artikel lain

Masa Kampanye Pemilu 2024 Berpotensi Banyak Pelanggaran

Menlu Retno Kutuk Agresi Israel ke RS Indonesia di Gaza

Perguruan Tinggi Islam Swasta Diimbau Aktif Awasi Pemilu 2024

“Hari ini merampungkan administrasi penyidikan. Untuk rencana selanjutnya baru akan dibahas siang ini,” imbuh Arief. (Rep-02)

Sumber: Humas Polri