Kapolres dan Danyonif Respons Suara Netizen Soal Perjudian di Karo

Empat tersangka dan satu mesin judi ketangkasan tembak ikan, game zone, diamankan Polres Tanah Karo dari kawasan Desa Buluh Pancur, Kecamatan Lau Baleng, Senin 21 Oktober 2019. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Kepala Kepolisian Resor Tanah Karo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Benny R. Hutajulu merespons suara netizen soal penyakit masyarakat seperti praktik perjudian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Di linimasa, media sosial, seperti facebook para warganet menyoroti maraknya praktik perjudian tersebut.

Merespons hal itu Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R. Hutajulu menyatakan pihaknya menjawab sorotan para warganet itu dijawab dengan kerja.

“Ya, kami jawab dengan kerja saja, mas. Malah saya terima kasih kalau ada yang masih beri kritik. Artinya masukan buat koreksi kami,” ujar AKBP Benny, Kamis 31 Oktober 2019.

Baca Juga: Danyonif Simbisa Dukung Polres Tanah Karo Berantas Penyakit Masyarakat

Kapolres menegaskan, pihaknya sudah bekerja maksimal melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. AKBP Benny mengungkapkan, dirinya telah memerintahkan kepada para Kapolsek di jajaran Polres Tanah Karo menindak praktik-praktik perjudian.

AKBP Benny mengungkapkan, dalam mencegah penyakit masyarakat  seeprti perjudian dan narkoba, dibutuhkan peran serta masyarkat.

Baca Berita: