“Hasil gelar perkara disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Whisnu.
Dalam pengusutan kasus TPPU Panji Gumilang, penyidik Bareskrim Polri telah memintai keterangan 21 saksi.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan para saksi yang dimintai keterangan di antaranya PPATK.
Artikel lain
Komisi II DPR Pertanyaan Penundaan Pengumuman 514 Komisioner Bawaslu Daerah
KKP Perketat Pengawasan Aktivitas Kapal di Zona Penangkapan Ikan
Penjelasan Kemenag Soal Viral Salah Cetak Surah Al-Kahfi Ayat 8
Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. (Rep-02)
Sumber: Humas Polri