Kejahatan Zeflen Terungkap dari Boneka Gajah

Barang bukti shabu-shabu seberat 1,68 gram yang disimpan tersangka Zeflen Purba di dalam boneka gajah. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Upaya Zeflen Purba menyembunyikan barang bukti kejahatannya dalam penyalahgunaan narkoba, nyaris berhasil mengelabui polisi. Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo awalnya menyakini Zeflen terlibat narkoba jenis-jenis shabu-shabu, akhirnya sukses membuktikannya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Tanah Karo AKP Sopar Budiman mengatakan, awalnya tidak ditemukan barang bukti narkoba saat petugas datang menggeledah Zeflen Purba (40 tahun) di rumahnya, Jalan Veteran Gang Serasi, Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Jumat malam, 19 Oktober 2018.

Baca Berita: Puskesdes Ujung Teran, Warga Sebut Tidak Difungsikan, Kadiskes Bilang Difungsikan

Menurut AKP Sopar, penggerebekan dilakukan setelah polisi menyakini tersangka Zeflen Purba terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Kita langsung bergerak melakukan pemeriksaan di rumahnya,” ungkap AKP Sopar Budiman, Sabtu 20 Oktober 2018.