Kejahatan Zeflen Terungkap dari Boneka Gajah

Barang bukti shabu-shabu seberat 1,68 gram yang disimpan tersangka Zeflen Purba di dalam boneka gajah. [Foto Rienews]

Namun, sebut AKP Sopar, polisi mulanya tidak mendapati barang bukti narkoba dari tersangka Zeflen.

“Melihat ada boneka gajah di atas ranjangnya, petugas langsung curiga. Ternyata shabu seberat 1,68 gram yang sudah dikemas dalam 5 paket bungkus disimpannya di dalam boneka,” imbuh AKP Sopar.

Temuan shabu-shabu membuat tersangka Zeflen tidak berkutik. Polisi memboyong tersangka bersama barang bukti shabu-shabu dan boneka gajah ke kantor polisi.

Dikatakan AKP Sopar Budiman, tersangka kini menjalani pemeriksaan dalam kepemilikan 1,68 gram shabu-shabu. (Rep-01)