RIENEWS.COM – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Wiwiek Sisto Widayat dan Bupati Karo Terkelin Brahmana menandatangani kesepakatan pelaksanaan bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) senilai Rp249.900.000. Penandatanganan dilakukan di Gedung Perwakilan BI Sumatera Utara, Selasa 22 September 2020.
Wiwiek Sisto Widayat menyebutkan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) merupakan bentuk kepedulian BI untuk berkontribusi di masa pandemi Covid-19.
Ditegaskannya, tidak semua daerah di kabupaten se-Provinsi Sumatera Utara mendapatkan bantuan, kesepakatan pelaksanaan PSBI. Untuk Kabupaten Karo, sebut Wiwiek, PSBI disetujui dikarenakan wilayah Kabupaten Karo selain mengalami pandemi Covid-19 juga bencana erupsi Gunung Sinabung.
Baca Berita:
Perbup Karo Soal Prokes, Denda Tidak Pakai Masker Rp 100 Ribu Hingga Izin Usaha Dicabut