Lita menambahkan, momentum seperti ini harus dijaga, agar kerja-kerja legislasi tidak terhenti di tengah jalan seperti yang lalu-lalu.
Dengan mempercepat pengesahan RUU PPRT, katanya, Indonesia akan menunjukkan komitmennya dalam menghormati hak asasi manusia dan menegaskan keberpihakan pada kelompok rentan.
“Mari bersama mendorong percepatan pengesahan RUU PPRT demi keadilan dan kemanusiaan. RUU PPRT ini telah 21 tahun ditahan DPR untuk disahkan,” kata Ajeng Astuti, salah satu perwakilan PRT.
Selama 21 tahun, para pekerja rumah tangga (PRT) memperjuangkan RUU ini agar diundangkan.
Terakhir pada tahun 2023 lalu DPR RI sudah mengetok palu menyetujui agar RUU dibawa dari Baleg ke rapat paripurna DPR, namun hingga pergantian keanggotaan DPR, RUU tak juga disahkan.
Artikel lain
Update Data Jemaah Haji 2025 yang Wafat
Tingkatkan Level UMKM, Gubsu Bobby Akselerasi 1.700 UMKM
Koalisi Masyarakat Sipil: Intimidasi Terhadap Pengritik Kebijakan Ancaman Serius Demokrasi
PRT selama ini mengalami kekerasan, pelecehan dan diskriminasi di dunia kerja. Para PRT menyambut gembira pidato Presiden Prabowo pada Hari Buruh, 1 Mei 2025 yang berencana segera mengesahkan RUU ini dalam waktu 3 bulan. (Rep-02)






