SUMUT  

Libur Hari Proklamasi Lapak Monza di Kabanjahe Dipadati Pengunjung

Libur Hari Proklamasi pada Sabtu, 17 Agustus 2024, ramai pengunjung memadati lapak perdagangan monza di kawasan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto Rienews.com.
Libur Hari Proklamasi pada Sabtu, 17 Agustus 2024, ramai pengunjung memadati lapak perdagangan monza di kawasan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto Rienews.com.

RIENEWS.COM – Libur memperingati Hari Proklamasi pada Sabtu, 17 Agustus 2024, dimanfaatkan warga mengunjungi lapak dagang monza di kawasan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Berjubel pengunjung memadati kawasan lapak perdagangan barang bekas impor yang berada di seputar Kota Kabanjahe, dari Simpang Bambu Runcing, Tugu Catur, Tugu Nini, dan Tugu Bulang.

Monza sebutan warga di Sumatera Utara untuk baju, sepatu, celana, jaket dan lainnya yang berasal dari luar negeri. Pakaian maupun sepatu bekas impor itu hingga kini masih diburu warga, meski pemerintah telah menerbitkan regulasi larangan pakaian bekas asal luar negeri.

Di kawasan monza Kabanjahe, pedagang juga menjajakan peralatan rumah tangga.

Pengunjung dan pemburu pakaian monza Kabanjahe tak hanya warga sekitar. Para calon pembeli juga datang dari luar Karo, di seperti Medan dan wilayah lainnya.

“Saya sengaja datang ke mari bersama keluarga berburu switer,” kata salah satu pengunjung kepada Rienews.com.

Artikel lain

Menelisik Kota Berastagi Jadi Lapak “Surga” Pedagang Monza

7 Ribu Ball Pakaian Monza Disita Bareskrim Polri

Polda Sumut Sita 12 Karung Sepatu Bekas dari Gudang Ekspedisi

Disebutkannya, switer dibutuhkan karena saat ini wilayah Sumatera Utara memasuki musim penghujan.

“Selain switer juga mencari sepatu,” ungkapnya.

Monza merupakan istilah penyebutan bagi warga di Sumatera Utara untuk pakaian bekas asal luar negeri. Produk-produk yang dijual ini  pemintanya tak hanya warga Sumatera Utara saja, warga dari Jakarta dan provinsi lainnya memburu pakaian bekas impor tersebut.

Di Kota Medan dan Sumatera Utara pada empa dekade lalu, banyak lokasi menjadi pusat perdagangan pakaian bekas itu.  Namun sayangnya, kini lapak-lapak perdagangan itu kian berkurang.

Artikel lain

Startup Automa Telkom Mampu Tekan Jejak Karbon Industri Supply Chain

NeutraDC Summit 2024 Eksplorasi Peran AI dan Data Center  

Koalisi Sipil Gelar Aksi Tuntut Puan Maharani Sahkan RUU PPRT

Hal ini seiring terbitnya larangan pemerintah atas pakaian impor bekas, dan tindakan apara penegak hukum yang melakukan cegah tangkal terhadap produk-produk bekas asal luar negeri. (Rep-01)