Lihat Polisi Datang, Kedok Arfanta Terungkap

Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti BRIN APH kasus ujaran kebencian. Foto ilustrasi.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti BRIN APH kasus ujaran kebencian. Foto ilustrasi.

 

Ilustrasi

RIENEWS.COM  Arfanta Surbakti, Sabtu 10 Maret 2018, dijebloskan dalam sel tahanan Satuan Narkoba Polres Tanah Karo. Pria warga Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, itu ditahan  dalam kasus kepemilikan narkoba.

Menurut Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Sopar Budiman, Arfanta merupakan target penangkapan dalam kasus peredaran narkoba.

KLIK: Kata Ustadz Somad Tentang Bang Ijeck: Kalau Udah Pawang Yang Ngomong Sejuk Hati Warga Tu

“Dari informasi masyarakat, identitas tersangka sudah kami kantongi. Untuk itu anggota terjun ke lapangan. Tetapi tersangka, mengetahui kalau dirinya sudah diintai oleh pihak berwajib dan membuang barang bukti,” ujar AKP SoparBudiman.