Masalah Haji 2025, Timwas Haji DPR Pikir-pikir Bentuk Pansus Haji

Jemaah Haji 2025 Indonesia diimbau menjaga kesehatan dan stamina di tengah suhu panas di Tanah Suci. Foto Dok.
Jemaah Haji 2025 Indonesia diimbau menjaga kesehatan dan stamina di tengah suhu panas di Tanah Suci. Foto Dok.

RIENEWS.COM – Penyelenggaraan ibadah Haji 1446 H/2025 M, masih menghadapi sejumlah masalah dan kendala di lapangan. Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, hingga kini belum menentukan sikap terkait masalah penyelengaraan ibadah haji 2025, apakah dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji, seperti musim haji tahun sebelumnya.

Wakil Ketua DPR RI yang juga anggota Timwas Haji DPR, Adies Kadir menyebutkan, Pemerintah Arab Saudi menilai Indonesia masih berada pada kategori layanan haji grade D. Dia menegaskan, Indonesia bisa naik ke grade B.

“Haji Indonesia sebenarnya bisa naik ke grade B. Sekarang ini kita masih dianggap grade D, jadi Pemerintah Saudi pun menganggap kita remeh,” ungkap Adies di Mina, Mekah, pada Sabtu, 7 Juni 2025.

Menurutnya, salah satu penyebab rendahnya posisi Indonesia dalam sistem layanan haji internasional adalah struktur pembiayaan yang belum efisien dan penataan teknis yang masih lemah.

Adies mencontohkan, durasi penyelenggaraan haji selama ini selalu dipatok 40 hari tanpa perhitungan ulang yang berbasis kebutuhan aktual.

“Padahal bisa dihitung ulang, apakah cukup 29 atau 31 hari saja. Pengurangan hari itu bisa memangkas biaya cukup signifikan. Ini penting agar biaya haji efisien dan layanan meningkat,” katanya.

Pentingnya pengaturan keberangkatan, penyesuaian jumlah hari di tiap lokasi ibadah serta penerapan standar operasional prosedur yang ketat, kata Adies, anggaran bisa ditekan tanpa menurunkan kualitas pelayanan.

Meski ada sejumlah masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menyatakan, DPR RI akan melakukan pendekatan dialog.

“Kalau bisa dibicarakan baik-baik, kenapa harus sampai ke Pansus. Saya yakin Presiden Prabowo juga ingin agar rakyatnya berhaji dengan nyaman, aman, dan bahagia serta kembali dengan haji yang mabrur,” jelasnya.

Dikatakannya, selama ada komitmen bersama antara Pemerintah dan DPR, penataan sistem haji nasional bisa dilakukan tanpa harus melibatkan konflik politik.

“Ini urusan agama, semua bisa dirembukkan. Kalau urusan politik, baru sulit dirembukkan,” imbuhnya.

Artikel lain

Tok! DPR Sahkan Pansus Haji 2024

Pansus Haji Telisik Pengalihan 10 Ribu Kuota Tambahan Haji Reguler

Update Data Jemaah Haji 2025 yang Wafat