RIENEWS.COM – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, akan memberikan sanksi kepada maskapai penerbangan yang menaikkan harga tiket melewati tarif batas atas (TBA). Hal ini ditegaskan Menteri Budi saat mengecek kesiapan transportasi udara mudik Lebaran 2024.
“Kepada para operator untuk tidak melewati tarif batas atas. Sanksi akan diberikan kepada operator yang melanggar aturan tarif batas atas. Komitmen dari para operator harus kita pegang, itu sebagai suatu bagian pelayanan kita kepada masyarakat,” tegas Menhub.
Untuk memastikan kondisi kesiapan transportasi udara pada mudik Lebaran 2024, Menteri Budi langsung mengecek sarana dan prasarana transportasi udara di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Menhub menyampaikan berbagai antisipasi serta upaya peningkatan layanan untuk menghadapi tingginya jumlah pemudik melalui angkutan udara pada masa angkutan lebaran 2024.
Dari data pemesanan tiket pesawat, jumlah tertinggi terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran.
Artikel lain
Imbauan Mudik Lebaran 2024 Lebih Awal Kemenhub Siapkan Sarana Transportasi
Sejarah Angpau Lebaran dari Tradisi Kaisar hingga Tren Uang Baru
Tips Makan Kue Nastar Tetap Sehat Saat Lebaran
“Dengan data itu kami selaku regulator sudah membahas dengan teman-teman operator menghimbau masyarakat untuk menggunakan penerbangan lebih awal, yakni di H-10 sampai H-5. Di situ nanti bisa dapat diskon dan sebagainya,” tutur Menteri Budi pada Jumat, 29 Maret 2024.
Berdasarkan data PT Angkasa Pura Indonesia, rata-rata jumlah penumpang pada masa arus Lebaran 2024 medio 3 hingga 18 April 2024, mengalami kenaikan 9 persen dibanding rata-rata penumpang pada hari biasa.
Pihak operator pesawat turut menambah jumlah penerbangan untuk mengakomodir tingginya jumlah pemudik. Di Bandara Soekarno-Hatta sendiri, penerbangan tambahan direncanakan sebanyak 1.539, yakni 82 penerbangan internasional, dan 1.457 penerbangan domestik.
Artikel lain
Tim Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024, Gibran Tak Penuhi Syarat Cawapres
Pidato Lengkap Anies di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Kita di Persimpangan yang Kritis
Wajib, Pengecekan 8 Komponen Mobil Sebelum Perjalanan Jauh
“Kami memberikan kesempatan kepada operator untuk menambah ekstra flight disertai dengan peningkatan dari sisi pelayanan di bandara. Termasuk di wilayah Indonesia Timur, kami minta operator bisa menjangkau bandara-bandara kecil. Kami dari Kemenhub juga meningkatkan pelayanan di Bandara,” kata Menteri Budi. (Rep-02)
Sumber: Kementerian Perhubungan






