SUMUT  

Owner Hotel Pelawi Beri Santunan Keluarga Korban

Evakuasi pekerja pengecatan Hotel Pelawi di Kabanjahe, Karo, yang tewas tersengat listrik. Foto Istimewa.
Evakuasi pekerja pengecatan Hotel Pelawi di Kabanjahe, Karo, yang tewas tersengat listrik. Foto Istimewa.

Kapolres mengungkapkan akan melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

AKBP Eko Yulianti mengimbau masyarakat khususnya para pekerja bangunan, agar selalu berhati-hati saat bekerja di sekitar instalasi listrik, terlebih aliran listrik bertegangan tinggi.

“Kami mengingatkan semua pihak waspada ketika bekerja di dekat jaringan listrik untuk menghindari risiko kecelakaan serupa,” imbuh Kapolres Karo.

Tiga dari empat pekerja pengecatan dinding Hotel Pelawi mengalami kecelakaan kerja, diduga dipicu aliran listrik bertegangan tinggi.

AKBP Eko Yulianto menyatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, peristiwa yang dialami pekerja di Hotel Pelawi terjadi saat memindahkan perancah besi (scaffolding).

“Ketika perancah besi digeser tanpa sengaja menyentuh Jaringan Tegangan Menengah (JTM) berkekuatan tegangan 20 kilo Volt (kVA), yang berada di samping bangunan hotel. Akibatnya, korban tersengat arus listrik yang menyebabkan (korban) terpental dan tewas di tempat,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Artikel lain

18 NGO Desak Pemerintah Indonesia Serius Tangani Pengungsi Rohingya di Aceh

Polda Metro Jaya Buron Dua Pegawai Kementerian Komdigi Kasus Judol

Diskusi Jurnalisme Membahas Buku ‘Runtuh Dari Dalam’

Ada pun korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan kerja itu, menurut AKBP Eko Yulianto, Rigen Lamatur Siregar (25 tahun), Irpin Sembiring (32 tahun), warga Gang Kalihara, Lorong I, Jalan Veteran Kabanjahe, dan Jeriko Tinambunan (32 tahun), warga Jalan Irian Kabanjahe. (Rep-01)