RIENEWS.COM – Dalam satu pekan terakhir, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menghimpun data terdapat 47 orang mengalami gejala diduga mabuk kecubug, dua di antaranya meninggal dunia.
Platform media sosial, viral kasus mabuk kecubung di wilayah Kalimantan Selatan. Dalam video yang diunggah di platform media sosial, tampak pria yang diduga mabuk kecubung berperangai aneh. Ada yang menceburkan diri ke air, duduk di tengah jalan, dan histeris.
Menanggapi kasus viral mabuk kecubung Kalsel, Kepolisian Daerah Kalsel dan jajarannya melakukan penyelidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan, tidak semua dalam video viral tersbut disebabkan oleh efek kecubung.
“Melainkan ada video orang mabuk alkohol namun di bikin judul Mabuk Kecubung, kemudian ada video lomba burung di Kabupaten Batola yang juga diberi judul Akibat Konsumsi Kecubung,” kata Kombes Pol Adam Erwindi pada Minggu, 14 Juli 2024.
Dalam penanganan kasus viral mabuk kecubung tersebut, Direktorat Narkoba Polda Kalsel berhasil menangkap satu orang pengedar obat, pil putih tanpa merek dan logo. Adam mengungkapkan, dari tersangka M (47 tahun) disita barang bukti sebanyak 20 ribu pil.
“Kemudian Polresta Banjarmasin melakukan penangkapan terhadap tiga orang penjual obat dengan barang bukti 609 butir. Para tersangka menjual obat tersebut kepada korban dengan harga Rp25 ribu per butir,” kata Adam.
Ditegaskannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 435 jo 138 ( 2) UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Artikel lain
Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis Terbesar di Indonesia Dikendalikan WN Malaysia
Perangi Kejahatan Siber Polri Rekrut 45 Calon Perwira Sarjana IT
Pembunuhan Wartawan Sempurna Pasaribu Massa Datangi DPRD dan Polres Karo