Polisi Bekuk Sindikat Narkoba Asal Mardinding Karo

Tiga tersangka yang berhasil diamankan Polsek Mardinding dalam kasus narkoba. [Foto Ist | Rienews]

Jelang Pelantikan Presiden-Wakil Presiden, TNI-Polri di Karo Gelar Patroli

Bupati Karo Terima Audiensi Pentahbisan Gereja GPDI Karmel

Polisi mendapati satu paket kecil diduga berisi shabu dari Aprilius. Aiptu J. Sitepu menjelaskan narkoba yang disita dari Aprilius merupakan milik Seniman Tarigan yang dititipkan padanya. Selanjutnya, Polsek Mardinding melanjutkan penangkapan kepada Seniman Tarigan.

“Seniman Tarigan mengakui ada menitipkan beberapa paket shabu kepada Waktu Tarigan. Selanjutnya petugas mendatangi rumah tersangka Waktu Tarigan. Dari penggeledahan polisi menemukan barang bukti shabu satu paket,” kata J. Sitepu.

Guna mendalami kasus peredaran narkoba itu, polisi memboyong ketiga tersangka dan barang bukti berupa 0, 62 gram shabu, uang Rp400.000. sebelas plastik kosong dan satu pipet, ke Polsek Mardinding. (Rep-01)