Polisi Ringkus Pemakai dan Bandar Shabu di Kota Wisata Berastagi

Polsek Berastagi menangkap tiga tersangka dalam kasus shabu, di antaranya bandar shabu di kawasan kota wisata Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. [Foto Rienews]

Hermansyah yang diketahui sopir RSU Amanda bersama Edi Sopian menyebutkan, shabu dibeli dari tersangka Lamhot Sidauruk seharga Rp250 ribu.

“Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan bandar shabu. Hingga sampai saat ini, ketiga tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” imbuh Iptu J.Munthe.

Direktur RSU Amanda Berastagi, dr. David Leo Ginting mengakui Hermansyah merupakan sopir operasional RSU Amanda.

“Benar Hermansyah adalah salah satu sopir operasional di RSU Amanda Berastagi. Beliau baru bekerja di RSU Amanda, sekitar satu bulan ini,” ucap David. (Rep-01)