Hermansyah yang diketahui sopir RSU Amanda bersama Edi Sopian menyebutkan, shabu dibeli dari tersangka Lamhot Sidauruk seharga Rp250 ribu.
“Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan bandar shabu. Hingga sampai saat ini, ketiga tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” imbuh Iptu J.Munthe.
Direktur RSU Amanda Berastagi, dr. David Leo Ginting mengakui Hermansyah merupakan sopir operasional RSU Amanda.
“Benar Hermansyah adalah salah satu sopir operasional di RSU Amanda Berastagi. Beliau baru bekerja di RSU Amanda, sekitar satu bulan ini,” ucap David. (Rep-01)






