Swadaya Warga Kuta Mbaru Bersihkan Material Sisa Lahar Dingin
Pengusaha Bosnia-Herzegovina Berminat Impor Kopi Karo
“Setelah kami mengintai sesuai, ternyata benar. Dan, kami mendapati kedua tersangka asik mengonsumsi shabu-shabu di kamar mandi rumah kosong tersebut,” jelas Iptu Julianto didampingi Bripka Alifren kepada wartawan, , Senin 22 Juli 2019.
Polisi berhasil menyita barang bukti dari kedua tersangka, berupa shabu seberat 0.15 gram, alat hisap (bong) yang dibuat dari kemasan botol mineral, satu mancis yang sudah dipasang sumbu.
“Semuanya terletak di lantai kamar mandi rumah kosong, lokasi penangkapan,” imbuh perwira pertama Polri itu. (Rep-01)