Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp6,6 Triliun dari Penindakan Kejahatan Lingkungan dan Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan penyelamatan keuangan neRp6,6 triliun hasil penindakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta hasil penindakan korupsi ekspor CPO dan impor gula oleh Kejaksaan Agung, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025. Foto: BPMI Setpres/Rusman.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan penyelamatan keuangan neRp6,6 triliun hasil penindakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta hasil penindakan korupsi ekspor CPO dan impor gula oleh Kejaksaan Agung, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025. Foto: BPMI Setpres/Rusman.

RIENEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang tunai Rp6,6 triliun dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Uang tersebut hasil penindakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) senilai Rp 2 triliun serta penyitaan senilai Rp4 triliun dari kasus korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, Satgas PKH melakukan penyerahan hasil penguasan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luas mencapai 893.002,38 hektare dan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp2.344.965.750.000, berasal dari 20 perusahaan kelapa sawit dan satu perusahaan pertambangan nikel.

Sementara Rp4.280.328.440.469 berasal dari perkara tindak pidana korupsi ekspor CPO dengan tersangka korporasi Musim Mas dan Permata Hijau senilai Rp3,7 triliun, dan perkara impor gula senilai Rp585 miliar.

ST Burhanuddin menjelasakan, kurun waktu 10 bulan, Tim Satgas PKH telah melakukan penguasaan kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektar atau mencapai lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan. Nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali tersebut mencapai lebih dari Rp150 triliun.

Satgas PKH selanjutnya telah menyerahkan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada Kementerian terkait seluas 2.482.220,343 Ha, dengan rincian lahan perkebunan kelapa sawit seluas 1.708.033,583 Ha diserahkan pengelolannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara, lahan seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali.

Selain itu, Satgas PKH juga menyerahkan lahan seluas 81.793 yang merupakan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo untuk dihutankan oleh kementerian terkait.