RIENEWS.COM – Upaya pihak Sekolah Dasar Negeri 040435 di Desa Pangambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengajukan permohonan pembangunan penambahan dua ruang kelas belajar tak kunjung direspons pemerintah dan dinas pendidikan setempat.
Tak putus asa demi tetap berlangsungnya proses belajar mengajar di ruang kelas. Pihak sekolah bersama para wali murid dan komite sekolah, membangun ruang kelas berbahan tepas dan papan. Bangunan seadanya itu, difungsikan untuk ruang kelas bagi murid kelas III dan IV.
Meski kondisi ruang kelas ini tidak representatif, hingga kini masih berfungsi sebagai tempat belajar murid kelas III dan IV SD Negeri 040435, Desa Pangambatan.
Kepala Sekolah SDN 040435 Rosmawati Sembiring mengakui kondisi ruang kelas yang digunakan murid kelas III dan kelas IV tersebut.
Baca Berita:
Ustadz Abdul Somad Puji Persaudaraan Antar Agama di Tanah Karo