“Penertiban ini juga sesuai instruksi Dirlantas Poldasu, mengingat wilayah Tanah Karo merupakan kota wisata, guna mengurai kemacetan,” katanya.
Perwira pertama (Pama) Polri itu, menjelaskan, dalam razia atau penertiban yang digelar terdapat banyak pengendara yang tidak mematuhi peraturan.
“Seperti penguna roda dua, masih kita temukan tidak mengunakan helm. Begitu juga pengendara roda empat, tidak mentaati peraturan pajak (kendaraan) atau masih menunggak bahkan sampai sudah mati nomor plat kendaraannya. Serta Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah tidak aktif lagi,” tegasnya.
Artikel lain
Kejagung Tahan Hakim Tinggi Rudi Suparmono dan Temukan Uang Rp21 Miliar
Pertemuan Tertutup Presiden Prabowo, Jaksa Agung, Kepala PPATK dan BPKP
DPR Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Hadapi Sejumlah Masalah
AKP Rabiah mengimbau pengendara mematuhi peraturan berlalulintas.
“Kami terus bekerja meski cuaca hujan seperti ini, karena ini adalah pengabdian kita kepada negara dan masyarakat,” pungkasnya. (Rep-01)






