RIENEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan saat ini beberapa analisis sedang dijalankan untuk mengidentifikasi pelaku. Hal ini terkait dugaan terjadinya peretasan data KPU.
“KPU mengetahui informasi terkait adanya pihak yang menjual data yang diduga milik KPU sejak hari Senin, 27 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah mendapatkan informasi tersebut, KPU langsung menginformasikan kepada BSSN, Bareskrim dan instansi terkait lainnya,” siaran pers KPU pada Rabu, 29 November 2023.
KPU kemudian melakukan pengecekan terhadap sistem informasi yang disampaikan oleh Threat Actor, yaitu Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih sebagai upaya penanganan peretasan tersebut lebih lanjut.
KPU senantiasa berkoordinasi dengan BSSN, Bareskrim, Pihak Pengembang, dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan data-data dan bukti-bukti digital terkait informasi data breach tersebut.
Artikel lain
Masa Kampanye Pemilu 2024 Berpotensi Banyak Pelanggaran
Perguruan Tinggi Islam Swasta Diimbau Aktif Awasi Pemilu 2024
Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Cak Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3