RIENEWS.COM – Tanggapan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi soal teror paket isi kepala babi yang ditujukan ke Kantor Redaksi Tempo, dikecam akademis dan koalisi masyarakat sipil.
Hasan Nasbi saat diwawancarai jurnalis ihwal teror yang dialami Tempo, menanggapi dengan perkataan, “Sudah dimasak saja,” kata dia di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.
Dosen Fakultas Hukum UGM, Herlambang P. Wiratraman menyatakan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi tidak peka atas perlindungan hak atas rasa aman.
“Padahal hal itu dijamin tegas dalam Pasal 28G ayat (1) UUDNRI 1945. Ucapan tak bertanggung jawab memperlihatkan tak ada komitmen politik hukum kekuasaan melindungi hak warga. Ini justru penanda, kasus teror dianggap biasa,” kata Herlambang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 22 Maret 2025.
Herlambang mengatakan, Hasan Nasbi mestinya memperlihatkan komitmen penegakan hukum, menegaskan perlindungan hak atas rasa aman, dan juga terbuka ke publik menegaskan dukungan mengungkap pelaku teror. Bukan celometan, yang tak pantas diperlihatkan pejabat negara.
“Mental pejabat begini sungguh menyedihkan warga bangsa, membuat malu, menihilkan empati, sekaligus merendahkan derajat peneladanan penyelenggara kekuasaan,” kata Herlambang.
Kecaman juga datang dari Koalisi Masyarakat Sipil; Centra Initiative, Imparsial, PBHI, ELSAM, Walhi, HRWG, DeJuRe, Setara Institute. Dalam keterangan persnya, Koalisi mengecam keras sikap arogansi yang disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.
“Kami mengecam keras sikap arogansi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, atas peristiwa teror kepala babi di Kantor Tempo. Pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan yang seolah menyuruh “memasak kepala babi”, selain tidak berempati, juga melanggar prinsip kebebasan pers. Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden”.
Artikel lain
Teror Kepala Babi ke Tempo, Polisi Didesak Usut Pelaku Teror
Teror Kepala Babi ke Tempo Serangan Berbahaya Terhadap Kemerdekaan Pers
Tempo Diteror Paket Kepala Babi Tanpa Kuping
Koalisi mengingatkan kepada Presiden Prabowo bahwa pernyataan Hasan Nasbi, tidak seharusnya didiamkan karena mengandung unsur kebencian terhadap kelompok jurnalis atau media yang kritis.
Koalisi menegaskan, terlepas dari sikap dan posisi media untuk kritis terhadap situasi yang ada, ungkapan yang menyepelekan teror ini mengusik hak rasa aman seseorang, terutama jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistiknya.
Ungkapan yang disampaikan Hasan Nasbi menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah, yang diwakili Kantor Komunikasi Kepresidenan, terhadap demokrasi dan kebebasan sipil. Bukannya menyampaikan, setidaknya sikap keperihatinan terhadap teror tersebut, justru seakan mendukung tindakan teror tersebut.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
“Dengan sikap tersebut di atas, nampak ia tidak cukup patut secara etika untuk menyampaikan pesan kepresidenan kepada masyarakat. Apalagi, peristiwa penghapusan cuitannya sendiri di akun X tentang RUU TNI sudah lebih dari cukup untuk mengevaluasi kinerja Hasan Nasbi sebagai ujung tombak komunikasi Presiden,” tulis Koalisi.
Kantor media massa Tempo diteror kiriman paket berisi kepala babi yang dibungkus kotak kardus dilapisi stirofoam. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan jurnalis perempuan Tempo. Paket diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Namun, yang bersangkutan baru menerima paket pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 15.00 WIB, sepulang dari liputan. Ketika paket dibuka, menyeruak bau busuk, dan isinya kepala babi.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan, kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.
Artikel lain
Demonstrasi Tolak Revisi UU TNI Diwarnai Teror, Kekerasan dan Intimidasi Terhadap Aktivis
Respon YLBHI Atas Pengesahan RUU TNI: Kudeta Terhadap Kedaulatan Rakyat
Aliansi Jogja Memanggil Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPRD DIY
“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri. (Rep-02)





