Teror Kepala Babi ke Tempo, Polisi Didesak Usut Pelaku Teror

Kantor media massa Tempo diteror dengan kiriman paket berisi kepala babi tanpa kuping yang dibungkus kotak kardus dilapisi stirofoam.
Kantor media massa Tempo diteror dengan kiriman paket berisi kepala babi tanpa kuping yang dibungkus kotak kardus dilapisi stirofoam.

RIENEWS.COM – Komite Keselamatan Jurnalis, Komisi Nasional Perempuan dan Amnesty Internasional Indonesia, mendesak kepolisian mengusut pelaku teror pengeriman paket berisi kepala babi ke Tempo.

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Andy Yentriyani  menyebutkan, serangan ini menambah panjang daftar intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis, dan secara khususnya jurnalis perempuan karena aktivisme dalam memastikan pemenuhan hak konstitusional warga atas informasi, yang sangat penting dalam memastikan kehidupan bernegara yang demokratis.

“Perempuan sebagai target antara (proxy) adalah strategi penaklukan yang menggunakan celah patriarkis pada posisi subordinat perempuan sebagai pihak yang dikonstruksikan masyarakat sebagai pihak yang “dilindungi”. Pada posisi sebagai target antara, tubuh dan seksualitas perempuan kerap menjadi ‘arena perang’ agar kelompok yang disasar menghentikan perlawananm” kata Andy Yentriyani.

Strategi penaklukan ini menjadi pengalaman khas dari banyak perempuan pembela HAM (PPHAM), di mana jurnalis perempuan adalah juga bagian di dalamnya.

Komnas Perempuan dalam pernyataan sikapnya merespons intimidasi kepada jurnalis perempuan Tempo, menyatakan, penggunaan kepala babi di dalam intimidasi ini juga mengindikasikan unsur merendahkan martabat manusia, khususnya perempuan.

“Komnas Perempuan mengamati bahwa seringkali kasus kekerasan terhadap jurnalis, terutama jurnalis perempuan, tidak terungkap atau mengalami penundaan dalam proses keadilan,” kata Andy.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, teror pengiriman paket kepala babi terhadap jurnalis perempuan sekaligus host siniar Bocor Alus Politik (BAP) Tempo, FCR, adalah bukti nyata serangan terhadap pers.

Artikel lain

Teror Kepala Babi ke Tempo Serangan Berbahaya Terhadap Kemerdekaan Pers

Tempo Diteror Paket Kepala Babi Tanpa Kuping

Demonstrasi Tolak Revisi UU TNI Diwarnai Teror, Kekerasan dan Intimidasi Terhadap Aktivis

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam keras intimidasi berupa teror terhadap jurnalis perempuan sekaligus host siniar Bocor Alus Politik (BAP) Tempo, FCR. Tindakan ini menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia.

KKJ menilai pengiriman paket kepala babi ini adalah bentuk intimidasi yang berupaya menekan independensi media dalam kerja-kerja jurnalistik, khususnya terhadap jurnalis perempuan. Ancaman ini menjadi sebuah eskalasi dari bentuk serangan terhadap kebebasan pers yang kian mengkhawatirkan dan melanggar hak asasi manusia.

“Bukan hanya pada kasus Tempo, upaya kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis secara umum dalam setahun terakhir menjadi sinyal buruk bagi demokrasi di Indonesia, khususnya, kebebasan pers,” kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung pada Jumat, 21 Maret 2025.

KKJ menegaskan, setiap bentuk ancaman terhadap jurnalis harus ditindak serius dan diusut tuntas oleh pihak aparat penegak hukum. Namun, beberapa kasus teror sebelumnya seperti perusakan kendaraan jurnalis BAP yang dilaporkan kepada pihak kepolisian, sampai hari ini juga tak kunjung selesai.

“Ini menunjukkan minimnya keberpihakan aparat penegakan hukum terhadap kemerdekaan pers di Indonesia,” kata Erick.

Menyusul yang terbaru dialami Tempo, KKJ, Komnas Perempuan dan Amnesty Internasional Indonesia, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan tidak ada tindakan-tindakan yang mencoba membungkam kebebasan pers.

Artikel lain

Ditolak Masyarakat Sipil, Dijaga Militer DPR Sahkan UU TNI

Aliansi Jogja Memanggil Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPRD DIY

Civitas Academica UII Tolak Revisi UU TNI, Ini Alasannya

“Setiap jurnalis berhak untuk bekerja tanpa rasa takut dan tekanan dalam menjalankan peran sebagai kontrol sosial dan mengawasi kekuasaan yang sewenang-wenang,” imbuh Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida. (Rep-02)