RIENEWS.COM – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin sangat mendukung program restoratif justice yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Pendekatan secara kekeluargaan sangat diperlukan dalam penyelesaian beberapa kasus HAM di Sumut.
Hal tersebut disampaikan Wamen HAM Mugiyanto Sipin saat melakukan kunjungan kerja bersama rombongan ke Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, pada Kamis, 15 Mei 2025. Kedatangan Wamen HAM Mugiyanto Sipin disambut Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya.
“Terkait pelaksanaan restoratif justice, kami sangat mendukung program tersebut,” tegas Mugiyanto.
Dijelaskannya, permasalahan HAM tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, namun juga dilakukan oleh pihak swasta dan juga masyarakat.
Dalam kunjungan kerja ke Sumut, Wamen HAM akan melakukan beberapa audit dengan sejumlah perusahaan yang ada di Sumut terkait bisnis dan HAM.
“Ke depan kami juga meminta dukungan pada Pemprov Sumut terutama untuk Kanwil HAM di Sumut,” katanya.
Rencananya, kata Mugiyanto, Kementerian HAM akan menyelesaikan beberapa permasalahan HAM, melakukan edukasi baik pada pemerintah daerah, swasta, dan juga masyarakat.
Artikel lain
Keadilan Restoratif JAM Pidum Hentikan 6 Perkara Pidana Ini
Sekolah Lima Hari Dinilai Baik untuk Pengembangan Diri Siswa
Gubsu Bobby Nasution: GAMKI Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi