PEMILU  

4 Poin yang Harus Dipastikan Pengawas TPS

Bimtek Pengawas TPS di Maluku, 9 Februari 2024. Foto Dok. Bawaslu.
Bimtek Pengawas TPS di Maluku, 9 Februari 2024. Foto Dok. Bawaslu.

“Pastikan tidak ada ruang orang yang menyerang pribadi kita sebagai PTPS. Pokoknya dari ujung kepala sampai ujung kaki,” tegas Lolly.

Penertiban APK secara Mandiri

Lolly mengimbau peserta pemilu menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri seusai masa kampanye usai. Mengingat hari terakhir kampanye pada tanggal 10 Februari 2023 dan setelahnya adalah masa tenang.

“Kepada seluruh partai politik peserta pemilu, mari bersama-sama secara mandiri melakukan penertiban APK,” ujar dia saat menjadi Pembina Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Pemilu 2024 di Ternate, Maluku Utara, Jumat, 9 Februari 2024.

Srikandi pengawasan itu menjelaskan, jika penertiban APK dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu bersama pemerintah daerah (Satpol PP), maka alat peraga tersebut tidak bisa lagi digunakan. Berbeda apabiladitertibkan secara mandiri, sehingga APK bisa dipakai kembali saat pilkada mendatang.

Ia pun meminta kepada seluruh jajaran pengawas pemilu untuk terus melakukan patroli pengawasan Pemilu 2024. Langkah itu demi memastikan tidak ada pelanggaran Pemilu 2024.

Danrem 152 Baabullah Ternate, Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga menyatakan pihaknya akan membantu pihak kepolisian dalam melakukan pengamanan.

Artikel lain

Kampus Ajarkan Mahasiswa Jadi Pemilih Cerdas dan Pengawas Pemilu

Pemilu 2024 Belanja Bansos Melonjak Hampir Rp500 T

Temuan Bawaslu di LN dari Surat Suara Telat hingga Pemilih Ganda

“Kami sebagai TNI tentu memiliki tugas penting agar pelaksanaan pemilu berjalan aman dan lancar,” ujar Elkines. (Rep-04)