SENI  

Pembatalan Pameran Yos Suprapto, Ini Peran Kurator dan Menbud Menurut Pakar Kebudayaan

Pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto.
Pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto.

RENEWS.COM – Pakar budaya dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair), Puji Karyanto menyayangkan terjadinya pembatalan pameran lukisan perupa Yos Suprapto di Galeri Nasional pada 19 Desember 2024 lalu. Pameran batal karena kurator meminta beberapa lukisan diturunkan. Kurator menganggap beberapa lukisan tersebut tidak sejalan dengan tema pameran. Banyak pihak menganggap peristiwa tersebut merupakan bentuk ‘pembredelan’ karya lukisan.

“Pembatalannya patut disayangkan. Bagaimanapun pelukisnya sudah menyiapkan jauh-jauh hari dan sudah ada komunikasi dengan kurator,” ucap Puji.

Meski menyayangkan pembatalan pameran itu, Puji juga ingin mengajak untuk melihat persoalan ini secara objektif. Menurut dia, kurator memang memiliki hak dan tanggung jawab untuk memilih karya mana yang dapat ditampilkan.

“Sesuai subjektifitas kurator, apakah sesuai tema atau tidak,” jelas dia.

Menurut dia, pembatalan pameran karya Yos Suprapto merupakan persoalan komunikasi yang tidak berjalan lancar antara seniman dan kurator. Jalan buntu dalam komunikasi ini berujung pada mundurnya Suwarno Wisetrotomo sebagai kurator pameran tersebut.

“Pak Yos mempunyai hak untuk mengusulkan lukisan, tapi menurut subjektifitas kuratornya itu tidak sesuai dengan tema. Karena deadlock, akhirnya kurator memilih mundur daripada mengkurasi lukisan tersebut,” tutur Puji.

Artikel lain

Nazarenko Warga Ukraina Otak Pabrik Narkoba di Bali Dibekuk

Info Connie Soal Hasto Akhirnya Terbukti, KPK Tetapkan Hasto Tersangka

Dinsos Sumut Berbagi Tali Asih di UPT Tuna Susila dan Tuna Laras Berastagi

Mewadahi seluruh aliran

Sementara terkait komentar yang mengatakan lukisan Yos Sudarso terlalu vulgar dan mengandung unsur kritik, bagi Puji, seni memiliki banyak aliran. Seniman berhak mengekspresikan pikiran serta perasaanya secara bebas melalui karya seni. Di sisi lain, publik juga berhak memilih untuk mengapresiasi karya seni sesuai seleranya.

“Seni memungkinkan orang untuk memilih cara berekspresi, tetapi menjadi hak orang juga untuk menilai apakah karya seni itu vulgar, simbolik, atau yang lain-lain,” jelas Puji.

Dan seharusnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon bisa mewadahi seluruh aliran seni. Bukan melontarkan pernyataan, bahwa lukisan seniman vulgar dan berpotensi menyinggung beberapa pihak.

Artikel lain

PMI DIY Gelar Peringatan Hari Relawan PMI 2024 di Mandala Krida

Telkom Regional I Sumatera Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Desa Tanjung Rejo

Jelang Libur Nataru 2024/2025 Armada Kapal Penyebarangan Merak-Bakauheni Ditambah

“Kalau berkomentar sebagai pribadi ya tidak masalah. Itu kan selera pribadinya. Kalau sebagai Menteri Kebudayaan mestinya mewadahi seluruh kemungkinan ekspresi berkesenian karena dia kan menteri kebudayaannya semua aliran,” ujar Puji. (Rep-04)

Sumber: Unair