“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses perpajakannya, RAT aktif merekomendasikan PT AME,” kata Firli.
KPK pun menemukan adanya aliran dana sebesar 90 ribu dolar Amerika yang diterima RAT melalui PT AME.
“Tim penyidik menemukan aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar 90 ribu dola Amerika yang penerimaannya melalui PT AME,” sebut Firli.
Ketua KPK menegaskan, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari pertama sejak 3 April hingga 23 April 2023.
Artikel lain
UAS Kepada Mahasiswa di Sumut, Enaklah Kalian Sekarang Punya Gubernur
Tips Mengonsumsi Obat Rutin Selama Puasa Ramadan
Deteksi TBC Tertinggi Tahun 2022 Capai 700 Ribu Lebih Kasus
“RAT disangkakan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Firli. (Rep-02)
Sumber: Youtube KPK






