RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana kembali mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk merealisasikan pembangunan jalan baru Medan-Berastagi.
Hal ini diutarakan Terkelin Brahmana saat menghadiri pertemuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dengan Agence Francaise de Development (AFD) atau Badan Keuangan dan Bantuan Pemerintah Perancis, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis 30 Januari 2020.
Dalam pertemuan itu, Terkelin Brahmana menyatakan bahwa Kabupaten Karo sebagai wilayah pariwisata di Sumatera Utara yang juga masuk dalam program pembangunan Nasional lima tahun sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro).
Simak Berita: Gubsu Dukung Usulan Bupati Karo Soal Jalan Alternatif Medan-Berastagi
Sebab itu, ungkap Terkelin, seharusnya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karo seperti pembangunan jalan lebih diperhatikan.
“Dari segi pembangunan jalan harus diperhatikan mengingat Perpres 62/2011, sudah jelas menetapkan Mebidangro,” tegas Terkelin.
Terlepas dari penundaaan rencana pembangunaan jalan tol Medan-Berastagi, Terkelin menyatakan, Pemerintah Kabupaten Karo sudah mengusulkan untuk pembangunan dan pelebaran jalan dengan dua lajur Medan-Berastagi.
Baca Berita:
Komplotan Penanam Ganja di Karo Ditembak
Banjir dan Longsor di Tapteng, 7 Orang Meninggal Dunia
“ Kami Pemda Karo telah mengusulkan pembukaan jalan dua jalur sejajar mengimbangi jalan Medan-Berastagi, yaitu jalan sejajar Barusjahe-Rumah Liang-Deliserdang dan Medan-Tuntungan- Kutalimbaru-Sembaikan-Lau Gedang-Berastagi,” ungkapnya.