PEMILU  

Ini Alasan ISRI Kota Yogyakarta Tolak Pilkada Melalui DPRD

Gedung DPR RI. Foto dpr.go.id.
Gedung DPR RI. Foto dpr.go.id.

RIENEWS.COM – Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) Kota Yogyakarta menolak  wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Ketua ISRI Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, wacana ini bukan sekadar perubahan teknis tata kelola demokrasi, melainkan kemunduran serius demokrasi lokal yang berpotensi melahirkan pemusatan kekuasaan, serta memperbesar ruang korupsi politik di tingkat daerah.

“Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan salah satu instrumen utama kedaulatan rakyat di era reformasi. Menghapus hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung berarti mencabut prinsip dasar demokrasi, sebagaimana ditegaskan oleh Robert A. Dahl bahwa demokrasi mensyaratkan effective participation dan voting equality. Ketika keputusan politik strategis diserahkan sepenuhnya kepada DPRD, rakyat direduksi menjadi penonton, bukan pemilik kedaulatan,” kata Antonius dalam siaran ISRI Kota Yogyakarta pada Rabu, 7 Januari 2026.

Secara teoritik, pemilihan kepala daerah oleh DPRD membuka jalan bagi apa yang oleh Alexis de Tocqueville disebut sebagai dictatorship of the majority, di mana keputusan politik dikuasai oleh mayoritas elite parlemen, bukan oleh kehendak publik yang plural.

“Dalam konteks Indonesia yang ditandai relasi kuasa oligarkis, mayoritas di DPRD kerap dibentuk bukan oleh pertarungan gagasan, melainkan oleh transaksi politik, patronase, dan kepentingan modal,” katanya.

Lebih jauh Antonius menjelaskan, mekanisme ini berpotensi melahirkan tyranny of minorities, sebagaimana diperingatkan James Madison dalam Federalist Papers, ketika kelompok kecil elite partai mampu mengendalikan keputusan strategis melalui lobi tertutup, koalisi pragmatis, dan kompromi transaksional.

“Kepala daerah bukan lagi bertanggung jawab kepada rakyat, melainkan kepada elite partai dan fraksi DPRD yang [memilihnya],” ujarnya.