“Saya tahu dari kandidat calon terdapat keluarga atau saudara kita. Sebagai ASN harus tetap menjaga integritas dan netralitas,” ucapnya.
Dijelaskannya, melalui Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu Karo komitmen menindak segala temuan dan laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu terkait Pilbup Karo 2024.
Artikel lain
Ini Alasan Kementerian Kominfo Blokir Aplikasi Marketplace Online TEMU
Pemohon Kotak Kosong di Surat Suara Pilkada 2024 Perbaiki Petitum
Dua Kapal Keruk Pasir Laut Singapura Ditangkap di Perairan Batam
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Karo, Oda Kinata Banurea mengimbau para ASN di Kabupaten Karo mengerti dan paham kedudukannya selaku ASN. (Rep-01)