PEMILU  

Polri Sebut Jumlah Pelanggaran Pemilu 2024 Menurun

Konpers Bawaslu tentang jumlah pelanggaran Pemilu 2024, 27 Februari 2024. FOTO Dok. Bawaslu.
Konpers Bawaslu tentang jumlah pelanggaran Pemilu 2024, 27 Februari 2024. FOTO Dok. Bawaslu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo menjelaskan jumlah perkara 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019.

Pada tahun 2019, terdapat 849 perkara yang meliputi laporan dan temuan. Dari 849 perkara tersebut, 367 diteruskan kepolisian dan 482 kasusnya dihentikan.

“Pada 2019 ada 314 perkara yang naik sampai tahap dua,” kata Djuhandhani.

Dibandingkan dengan tahun 2024, berdasarkan laporan dan temuan hingga 26 Februari 2024 hanya sebanyak 332. Lalu, dari 332 tersebut, 149 dalam proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh kepolisian.

Dari 65 kasus, 16 perkara masih dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan, lalu 37 perkara sudah pada tahap dua, beberapa ada yang telah vonis.

Dia berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, peserta pemilu, dan partai politik yang menjaga situasi pemilu kondusif.

Artikel lain

Festival Cap Go Meh di Singkawang Peringkat 10 KEN 2024

BPK Audit Progres Pembangunan Infrastruktur IKN

Indonesia Dukung Fatwa Hukum Mahkamah Internasional atas Palestina

“Hasil analisa kami secara kuantitatif, perkara ini menurun karena dukungan masyarakat. Kita mengoptimalisasikan pencegahan pelanggaran, masyarakat dan peserta pemilu sadar hukum, dan masa kampanye yang relatif singkat,” ujar dia. (Rep-04)