Respons Cepat, Polres Tanah Karo Tangkap Pedofil

Korban kekerasan seksual. Foto ilustrasi.
Korban kekerasan seksual. Foto ilustrasi.

RIENEWS.COM – Satuan Reskrim Polres Tanah Karo menciduk seorang pria terduga pedofil. Diperkirakan korban pedofilia mencapai sepuluh anak di salah satu desa di Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kasus dugaan pedofilia ini dilaporkan orang tua korban didampingi kelapa desa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tanah Karo pada Selasa, 4 Februari 2025.

Dalam hitungan jam setelah menerima laporan pengaduan , Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil menangkap tersangka pedofil OSM (35 tahun).

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan membenarkan tersangka predator telah ditangkap.

“Tersangka masih menjalani pemeriksaan,” kata AKP Maju Tarigan.

Robertus Singarimbun (kepala desa) yang mendampingi warganya melaporkan kasus predator anak ini, mengungkapkan, kasus dugaan pedofilia ini bermula dari pengakuan salah satu korban.

Artikel lain

Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Pria Beristri di Ciledung Dicokok Polisi

Polda Jatim Ungkap Tersangka RTH Sudah Merencanakan Mutilasi Korban

Benarkah Kurs 1 Dolar AS 8000 Rupiah, Ini Penjelasan BI