Teror Kepala Babi ke Tempo, Polisi Didesak Usut Pelaku Teror

Kantor media massa Tempo diteror dengan kiriman paket berisi kepala babi tanpa kuping yang dibungkus kotak kardus dilapisi stirofoam.
Kantor media massa Tempo diteror dengan kiriman paket berisi kepala babi tanpa kuping yang dibungkus kotak kardus dilapisi stirofoam.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam keras intimidasi berupa teror terhadap jurnalis perempuan sekaligus host siniar Bocor Alus Politik (BAP) Tempo, FCR. Tindakan ini menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia.

KKJ menilai pengiriman paket kepala babi ini adalah bentuk intimidasi yang berupaya menekan independensi media dalam kerja-kerja jurnalistik, khususnya terhadap jurnalis perempuan. Ancaman ini menjadi sebuah eskalasi dari bentuk serangan terhadap kebebasan pers yang kian mengkhawatirkan dan melanggar hak asasi manusia.

“Bukan hanya pada kasus Tempo, upaya kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis secara umum dalam setahun terakhir menjadi sinyal buruk bagi demokrasi di Indonesia, khususnya, kebebasan pers,” kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung pada Jumat, 21 Maret 2025.

KKJ menegaskan, setiap bentuk ancaman terhadap jurnalis harus ditindak serius dan diusut tuntas oleh pihak aparat penegak hukum. Namun, beberapa kasus teror sebelumnya seperti perusakan kendaraan jurnalis BAP yang dilaporkan kepada pihak kepolisian, sampai hari ini juga tak kunjung selesai.

“Ini menunjukkan minimnya keberpihakan aparat penegakan hukum terhadap kemerdekaan pers di Indonesia,” kata Erick.

Menyusul yang terbaru dialami Tempo, KKJ, Komnas Perempuan dan Amnesty Internasional Indonesia, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan tidak ada tindakan-tindakan yang mencoba membungkam kebebasan pers.

Artikel lain

Ditolak Masyarakat Sipil, Dijaga Militer DPR Sahkan UU TNI

Aliansi Jogja Memanggil Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPRD DIY

Civitas Academica UII Tolak Revisi UU TNI, Ini Alasannya

“Setiap jurnalis berhak untuk bekerja tanpa rasa takut dan tekanan dalam menjalankan peran sebagai kontrol sosial dan mengawasi kekuasaan yang sewenang-wenang,” imbuh Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida. (Rep-02)