Menanti Akhir Dugaan TPPU Rp349 Triliun

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto Instagram Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto Instagram Mahfud MD.

RIENEWS.COM – Di hadapan anggota DPR RI, Menko Polhukam Mahfud MD yang juga sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menguraikan dugaan TPPU senilai Rp349 triliun, berdasarkan akumulasi Laporan Hasil Analisis (LHA), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009.

Dugaan TPPU Rp349 triliun ini membuat publik tersontak kaget, terlebih dugaan TPPU yang dibeberkan Menko Polhukam berkelindan dengan kasus kekayaan mantan pejabat Pajak di Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, juga disusul pejabat lainnya.

Mahfud MD menegaskan, dalam LHA PPATK tersebut juga termuat dugaan TPPU 491 pegawai di Kementerian Keuangan. Mahfud dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, menegaskan, data yang disampaikannya valid.

“Saudara, data ini clear, valid. Tinggal pertemukan saja dengan Ibu Sri Mulyani. Nggak ada data yang beda,” tegas Mahfud.

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang dipimpin Mahfud MD didampingi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, berlangsung alot sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, disiarkan live streaming di TV Parlemen.

Mahfud MD menjelaskan, tidak ada data yang berbeda antara PPATK dengan Kementerian Keuangan.

“Undang Bu Sri Mulyani, datanya cocokan, ini data PPATK. Ini hanya beda menafsirkan,” kata Mahfud.

Menko Polhukam memberikan ilustrasi perbedaan penafsiran itu, seperti buah anggur yang rombongan, oleh Kementerian Keuangan hanya mengambil satu buah saja.

“Misalnya, Rafael itu kan ada rombongannya. Ketika diperiksa Bu Sri Mulyani satu yang diambil. Sama dengan ini tadi, jadi ini tadi rombongan. Namanya pencucian uang, kalau gak banyak bukan pencucian namanya,” kata Mahfud.

Artikel lain

Mahfud MD Sudah Tidak Sabar Beberkan Dugaan TPPU Rp300 Triliun Kepada DPR

Menyikapi Putusan FIFA Piala Dunia U20, Erick: Kita Harus Tegar

Muhammadiyah dan Densus 88 Bahas Terorisme, Haedar: Penindakan Harus Berdasar Hukum

Mahfud mengisahkan, pengungkapan ini dilatari kegelisahan Presiden Joko Widodo atas indeks persepsi korupsi Indonesia yang merosot dari posisi 38 ke posisi 34.

“Sebulan lalu ketika Satu Abad NU di Sidoarjo, saya satu pesawat dengan Presiden, waktu itu agak marah kenapa indeks persepsi korupsi kita itu turun dari 38 ke posisi 34,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, dari pertemuannya dengan Transparency International Indonesia, Litbang Kompas dan partnership, turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia di antaranya pada pelayanan publik.

“Saya minta data kenapa ini turun. Kita yang turun itu di bidang pelayanan publik dan terutama di Bea Cukai dan perpajakan. Clear itu penjelasannya,” ungkap Mahfud.

Viralnya kasus penganiayaan oleh anak Rafael menjadi perhatian Mahfud MD dan meminta rekapitulasi LHA PPATK.

“Lalu saya minta (PPATK) itu ada kasus gak? Kok orang kaya begitu. Dari situ, saya minta rekap. Inilah rekap yang saya sampaikan tadi. Saudara buka nanti, mau Pansus buka, ada nama-nama 491 orang, apa kasusnya. Itukan ada LHAnya, ada di situ,” imbuh Mahfud.

Pimpinan RDP, Ahmad Sahroni mengatakan akan kembali menggelar rapat dan mempertemukan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani beserta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Artikel lain

Masjid Islamic Center UAD Sediakan Tempat Penitipan Anak Selama Ramadan

Tips Mengatur Keuangan Selama Ramadan

Kiat Sehat Berpuasa dengan Mengatur Isi Piringku

Sejumlah anggota Komisi III mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) transaksi janggal Rp349 triliun. (Rep-02)

Sumber: DPR RI