RIENEWS.COM – Narapidana berada di Lapas Klas I A Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara digegerkan dengan penemuan bunker ganja kering siap edar seberat 10 kilogram di dalam kamar Paino blok Senyum, Lantai III, kamar 14/T5 pada Sabtu, 1 April 2017.
Ganja tersebut disembunyikan di bawah tempat tidur yang dibuat seperti bungker dan diketahui petugas. Dalam kasus ini petugas Lapas Tanjung Gusta Medan mengamankan dua tersangka yakni Paino, dan Yusrizal Daulay alias Ijal alias Ebot, selaku pemodal yang bertindak sebagai bandar