RIENEWS.COM – Narapidana berada di Lapas Klas I A Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara digegerkan dengan penemuan bunker ganja kering siap edar seberat 10 kilogram di dalam kamar Paino blok Senyum, Lantai III, kamar 14/T5 pada Sabtu, 1 April 2017.
Ganja tersebut disembunyikan di bawah tempat tidur yang dibuat seperti bungker dan diketahui petugas. Dalam kasus ini petugas Lapas Tanjung Gusta Medan mengamankan dua tersangka yakni Paino, dan Yusrizal Daulay alias Ijal alias Ebot, selaku pemodal yang bertindak sebagai bandar
Kepala Lapas Klas I A Tanjung Gusta Medan, Asep Syarifudin, belum mau memberikan keterangan. Alasannya, dia tengah berada di Jakarta. Saat ini, Asep mengaku tengah mengikuti kegiatan bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, dan HAM Wilayah I Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsekta Helvetia, Iptu Made Yoga, enggan memberikan keterangan yang jelas.”Ya, ada diserahkan. Tapi nantilah. Yang jelas mereka berdua warga Indonesia,” kata Made kepada wartawan pada Senin, 3 Maret 2017.(Rep-01)
Bongkar