“Saya sendiri ke temen-temen KPU (berharap) membuka data-data seperti ini. Misalnya yang bersangkutan (caleg) pernah punya hukuman, ini 3-5 tahun lalu pernah melakukan kekerasan seksual,” katanya.
126 Konten Pelanggaran Pemilu
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebutkan hingga hari ke-22 kampanye, Bawaslu sudah menangani 126 konten yang melanggar aturan pemilu atas laporan masyaraskat.
“Angka ini tentu angka yang keci di tengah arus percakapan yang luar biasa (banyaknya). Banyaknya informasi di dunia maya belum tentu kebenarannya teruji. Karena itu kita perlu bijak dan bisa melaporkan kepada Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran, sehingga biar tidak main hakim sendiri biarkan Bawaslu yang akan melakukan penanganan pelanggaran sesuai kewenangannya,” kata Lolly.
Menurut Lolly, pengawasan dan partisipatif masyarakat kini semakin masif. Dari dugaan pelanggaran pemilu yang bersumber laporan masyarakat, sebut Lolly, mencapai 31 persen. Dibanding Pemilu 2019, laporan dari masyarakat selama masa kampanye hanya 19 persen.
“Belum pernah ada selama sejarah pemilu di Indonesia angka pengawasan partisipatif setinggi ini. Artinya masyarakat semakin kritis,” kata Lolly dalam Forum Warga Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) untuk Sukses Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu, 20 Desember 2023.
Lolly menyatakan, di sisa masa kampanye 52 hari lagi, potensi pelanggaran ada, dari pelanggaran administrasi pemilu, pidana pemilu, kode etik pemilu, dan pelanggaran perundang-undangan lainnya.
Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilpres 2024, Lolly mengajak masyarakat mengenali pimpinan Bawaslu di daerah dan mengetahui, terhubung dengan akun media sosial Bawaslu.
Artikel lain
ITMI Madinah: Kami Yakin Pasangan AMIN Memimpin Indonesia Menuju Perubahan
Lima Kabupaten Kota Jadi Panutan Pengembangan Ekraf Tanah Air
Dua Ribu Emak-emak Malang Raya Jadi Jubir AMIN
“Karena itu, tolong bapak/ibu mengikuti akun-akun medsos Bawaslu,” imbuhnya. (Rep-02)